Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel/Lurah Diajak Tanam Pinang Betara

Bali Tribune/ LAHAN TELAJAKAN - Perbekel/lurah diminta mengoptimalkan lahan telajakan dengan menanam pinang betara yang memiliki nilai ekonomi dan kompetitif.

balitribune.co.id | Negara - Budidaya tanaman pinang betara ternyata kini tidak hanya dilakukan para kelompok tani saja. Budiaya tanaman yang berasal dari daerah Sumatera Selatan ini juga merambah ke kalangan perbekel dan lurah se Kabupaten Jembrana. Para perbekel dan lurah dapat memanfaatkan lahan telajakannya asing-masing.

Budidaya pinang betara ini disebut memiliki nilai ekonomis tinggi dan prospek yang manjanjikan kedepannya. Dengan pemanfaatan lahan yang ada, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.  ”Ini peluang yang sangat menjajikan. Jika setiap telajakan desa ditanami pohon pinang betara saya pastikan akan mendapatkan income desa yang tidak kecil,”ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba dihadapan para perbekel/lurah se-Kabupaten Jembrana (27/12/2021).

Menurutnya dalam jeda waktu singkat, pihaknya memastikan di Jembrana akan tertaman sebanyak 10.000.000 tanaman pinang betara. "Ini kita kerjasama dengan PT. Sinar Krisna Lestari. Coba bayangkan dari 10 ribu pohon saja kita tanam, dalam kurun waktu empat tahun saja setiap pohon bisa dipanen sebanyak 5 kg . Setiap kilogramnya seharga  tiga ribu rupiah. Silahkan hitung saja berapa hasil  dalam setiap kali panen,” terang politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah,Negara ini.

Pihaknya juga memastikan pemasaran hasil budidaya pinang betara ini tidak sulit. Hasil panennya akan langsung dibeli oleh pihak perusahaan.”Ini benar-benar ide gila. Biasanya ketika sebuah komoditi memasuki pasca panen harga praktis mengalami penurunan sehingga dapat merugikan para petani,” paparnya. Bahkan ia memastikan petani tidak akan dirugikan dengan budidaya pinang betara lantaran menurutnya selain jaminan harga yang menjanjikan, juga diberikan garansi.

“Komoditi yang satu ini (pinang betara) tidak demikian lantaran pihak perusahaan yakni PT. Sinar Krisna Lestari akan sanggup mengembalikan kerugian yang ditimbulkan oleh petani dan seluruh biaya dan modal akan di kembalikan oleh pihak perusahaan,” tandasnya. Sebelumnya juga Desa Nusasari, Kecamatan Melaya sudah dijadikan sebagai pilot projec pengembangan budidaya tanaman Pinang Betara. Tanaman ini merupakan varietas unggul dari Kabupaten Tanjung Jabung Jambi.

Varietas ini sudah menghasilkan buah dalam waktu relative cepat yakni hanya butuh waktu cepat tiga sampai empat tahun. Bupati Tamba saat itu meminta agar petani membudidayakan pinang betara ini secara serius. “Kepada warga masyarakat khususnya di Nusasari. Jadilah petani disiplin. Jadilah petani seken (serius). Seken-seken jadi petani. Jangan coba-coba main-main lagi. Waktu kita sudah habis apalagi umur para petani kita ini sudah usia semua,” jelasnya pada Kamis (4/11/2021),

Ia mengatakan dimasa pandemi pertanian menjadi sektor unggulan yang mampu bertahan. Harapannya sector pertanian harus ditekuni karena hasilnya terbukti menjanjikan. "Masa pandemi kita garap betul komoditas pertanian,” ujarnya. Ia juga saat itu mengapresiasi pihak perusahaan yang telah mengimplementasikan berbagai pengalamannya khususnya dalam pembudidayaan tanaman pinang betara. “Hasilnya sudah dibuktikan mengangkat harkat para petani di berbagai daerah di Indonesia,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.