Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel/Lurah Diajak Tanam Pinang Betara

Bali Tribune/ LAHAN TELAJAKAN - Perbekel/lurah diminta mengoptimalkan lahan telajakan dengan menanam pinang betara yang memiliki nilai ekonomi dan kompetitif.

balitribune.co.id | Negara - Budidaya tanaman pinang betara ternyata kini tidak hanya dilakukan para kelompok tani saja. Budiaya tanaman yang berasal dari daerah Sumatera Selatan ini juga merambah ke kalangan perbekel dan lurah se Kabupaten Jembrana. Para perbekel dan lurah dapat memanfaatkan lahan telajakannya asing-masing.

Budidaya pinang betara ini disebut memiliki nilai ekonomis tinggi dan prospek yang manjanjikan kedepannya. Dengan pemanfaatan lahan yang ada, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.  ”Ini peluang yang sangat menjajikan. Jika setiap telajakan desa ditanami pohon pinang betara saya pastikan akan mendapatkan income desa yang tidak kecil,”ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba dihadapan para perbekel/lurah se-Kabupaten Jembrana (27/12/2021).

Menurutnya dalam jeda waktu singkat, pihaknya memastikan di Jembrana akan tertaman sebanyak 10.000.000 tanaman pinang betara. "Ini kita kerjasama dengan PT. Sinar Krisna Lestari. Coba bayangkan dari 10 ribu pohon saja kita tanam, dalam kurun waktu empat tahun saja setiap pohon bisa dipanen sebanyak 5 kg . Setiap kilogramnya seharga  tiga ribu rupiah. Silahkan hitung saja berapa hasil  dalam setiap kali panen,” terang politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah,Negara ini.

Pihaknya juga memastikan pemasaran hasil budidaya pinang betara ini tidak sulit. Hasil panennya akan langsung dibeli oleh pihak perusahaan.”Ini benar-benar ide gila. Biasanya ketika sebuah komoditi memasuki pasca panen harga praktis mengalami penurunan sehingga dapat merugikan para petani,” paparnya. Bahkan ia memastikan petani tidak akan dirugikan dengan budidaya pinang betara lantaran menurutnya selain jaminan harga yang menjanjikan, juga diberikan garansi.

“Komoditi yang satu ini (pinang betara) tidak demikian lantaran pihak perusahaan yakni PT. Sinar Krisna Lestari akan sanggup mengembalikan kerugian yang ditimbulkan oleh petani dan seluruh biaya dan modal akan di kembalikan oleh pihak perusahaan,” tandasnya. Sebelumnya juga Desa Nusasari, Kecamatan Melaya sudah dijadikan sebagai pilot projec pengembangan budidaya tanaman Pinang Betara. Tanaman ini merupakan varietas unggul dari Kabupaten Tanjung Jabung Jambi.

Varietas ini sudah menghasilkan buah dalam waktu relative cepat yakni hanya butuh waktu cepat tiga sampai empat tahun. Bupati Tamba saat itu meminta agar petani membudidayakan pinang betara ini secara serius. “Kepada warga masyarakat khususnya di Nusasari. Jadilah petani disiplin. Jadilah petani seken (serius). Seken-seken jadi petani. Jangan coba-coba main-main lagi. Waktu kita sudah habis apalagi umur para petani kita ini sudah usia semua,” jelasnya pada Kamis (4/11/2021),

Ia mengatakan dimasa pandemi pertanian menjadi sektor unggulan yang mampu bertahan. Harapannya sector pertanian harus ditekuni karena hasilnya terbukti menjanjikan. "Masa pandemi kita garap betul komoditas pertanian,” ujarnya. Ia juga saat itu mengapresiasi pihak perusahaan yang telah mengimplementasikan berbagai pengalamannya khususnya dalam pembudidayaan tanaman pinang betara. “Hasilnya sudah dibuktikan mengangkat harkat para petani di berbagai daerah di Indonesia,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.