Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Akses Keuangan di Daerah, Presiden Jokowi Minta Tingkatkan Jumlah TPAKD di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bali Tribune/ VIRTUAL - Rakornas TPAKD 2020 yang bertemakan Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi keberadaan, kerja keras dan upaya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antara instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Berdasarkan laporan yang diterima presiden, saat ini terdapat 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 di tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Air. 
 
Menurut Presiden Jokowi, peningkatan akses keuangan ini penting dilakukan untuk mendorong pembangunan, ekonomi, sosial di daerah serta menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak melalui inklusi keuangan. Ia mengajak TPAKD melakukan langkah-langkah extraordinary dalam melakukan beberapa hal yakni lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan.  
 
TPAKD harus lebih aktif untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok tani dan koperasi. Pendampingan kepada masyarakat harus terus diintensifkan dengan cara inovatif sesuai kelompok-kelompok sasaran. "Penguatan infrastruktur dan percepatan akses keuangan harus dilakukan dengan cara lebih agresif, pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa termasuk penerbitan obligasi daerah. Ini penting," tegasnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2020 yang bertemakan Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju secara virtual, Kamis (10/12). 
 
Pihaknya mengajak TPAKD untuk lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, menambah minat, pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. "Sehingga masyarakat paham di mana memperoleh akses pembiayaan dan masyarakat mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan," kata Presiden Jokowi. 
 
Orang nomor satu di Indonesia ini menambahkan, cara-cara baru dalam proses sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan melalui cara inovatif maupun seni dan budaya yang sesuai karakter kekinian, kelompok sasaran serta melibatkan lembaga pendidikan, keagamaan termasuk kerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh. 
 
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan, segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ekonomi sosial masyarakat terutama di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mengingat sektor ini membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan terutama untuk dapat bertahan melalui akses keuangan di daerah. 
 
Akses keuangan yang seluas-luasnya sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini dengan memberikan kemudahan pembiayaan maupun akses penyimpanan bagi anak-anak pelajar melalui tabungan simpanan pelajar/Simpel. "Program akses percepatan keuangan di daerah menjadi perhatian dan prioritas kita," ucapnya. 
 
Berbagai inisiatif telah diluncurkan dan dikembangkan yang bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti kredit usaha rakyat (KUR), akses Laku Pandai, Simpel dan lainnya begitupun melakukan terobosan KUR. 
 
Menurut Wimboh, Rakornas TPAKD dapat meningkatkan sinergi baik di tingkat pusat dan daerah. Sehingga implementasi program TPAKD dapat lebih optimal dan terarah. "Komitmen dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah termasuk literasi keuangan maupun perluasan akses simpanan dan pembiayaan serta pendampingan UMKM," jelasnya. 
 
Kemudian lanjut Wimboh mengatakan, penguatan sinergi antara TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah. Perluasan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah termasuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
 
"Optimalisasi program kerja TPAKD secara menyeluruh terarah dan inovatif dan memberdayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi dalam menjangkau masyarakat di pelosok daerah dengan mudah dan cepat serta efisien," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.