Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Akses Keuangan di Daerah, Presiden Jokowi Minta Tingkatkan Jumlah TPAKD di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bali Tribune/ VIRTUAL - Rakornas TPAKD 2020 yang bertemakan Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi keberadaan, kerja keras dan upaya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antara instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Berdasarkan laporan yang diterima presiden, saat ini terdapat 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 di tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Air. 
 
Menurut Presiden Jokowi, peningkatan akses keuangan ini penting dilakukan untuk mendorong pembangunan, ekonomi, sosial di daerah serta menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak melalui inklusi keuangan. Ia mengajak TPAKD melakukan langkah-langkah extraordinary dalam melakukan beberapa hal yakni lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan.  
 
TPAKD harus lebih aktif untuk mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, kelompok tani dan koperasi. Pendampingan kepada masyarakat harus terus diintensifkan dengan cara inovatif sesuai kelompok-kelompok sasaran. "Penguatan infrastruktur dan percepatan akses keuangan harus dilakukan dengan cara lebih agresif, pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa termasuk penerbitan obligasi daerah. Ini penting," tegasnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2020 yang bertemakan Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju secara virtual, Kamis (10/12). 
 
Pihaknya mengajak TPAKD untuk lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, menambah minat, pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. "Sehingga masyarakat paham di mana memperoleh akses pembiayaan dan masyarakat mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan," kata Presiden Jokowi. 
 
Orang nomor satu di Indonesia ini menambahkan, cara-cara baru dalam proses sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan melalui cara inovatif maupun seni dan budaya yang sesuai karakter kekinian, kelompok sasaran serta melibatkan lembaga pendidikan, keagamaan termasuk kerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh. 
 
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan, segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ekonomi sosial masyarakat terutama di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mengingat sektor ini membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan terutama untuk dapat bertahan melalui akses keuangan di daerah. 
 
Akses keuangan yang seluas-luasnya sangat penting di masa pandemi Covid-19 ini dengan memberikan kemudahan pembiayaan maupun akses penyimpanan bagi anak-anak pelajar melalui tabungan simpanan pelajar/Simpel. "Program akses percepatan keuangan di daerah menjadi perhatian dan prioritas kita," ucapnya. 
 
Berbagai inisiatif telah diluncurkan dan dikembangkan yang bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti kredit usaha rakyat (KUR), akses Laku Pandai, Simpel dan lainnya begitupun melakukan terobosan KUR. 
 
Menurut Wimboh, Rakornas TPAKD dapat meningkatkan sinergi baik di tingkat pusat dan daerah. Sehingga implementasi program TPAKD dapat lebih optimal dan terarah. "Komitmen dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah termasuk literasi keuangan maupun perluasan akses simpanan dan pembiayaan serta pendampingan UMKM," jelasnya. 
 
Kemudian lanjut Wimboh mengatakan, penguatan sinergi antara TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah. Perluasan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah termasuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
 
"Optimalisasi program kerja TPAKD secara menyeluruh terarah dan inovatif dan memberdayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi dalam menjangkau masyarakat di pelosok daerah dengan mudah dan cepat serta efisien," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.