Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percepat Layanan Perizinan Perkuat Dukungan TI

Bali Tribune/ Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka East Java investival yang menjadi salah satu upaya Pemprov menarik investasi masuk ke Jatim
Balitribune.co.id | Jawa Timur - Upaya promosi dan kerjasama yang dilakukan untuk meningkatkan investasi di Jatim harus didukung dengan layanan perizinan yang cepat dan mudah serta didukung dengan teknologi informasi yang memadai.
 
Dalam upaya percepatan perizinan di Jatim, P2T mendapatkan limpahan kewenangan oleh Gubernur untuk melayani 280 izin dari 19 sektor perizinan. Dalam pelaksanaan tugasnya, P2T  telah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk percepatan layanan perizinan. Disamping itu, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai amanat Gubernur jatim Khofifah DPMPTSP melakukan penguatan fungsi Bakorwil dengan membentuk Service Point. Layanan tersebut berada di lima Bakorwil di Jatim. Upaya lain yang juga telah dilakukan untuk mendekatkan layanan perizinan adalah melalui mobil Pelayanan untuk pelayanan Keliling. Dari 19 Jenis izin yang diterbitkan, sektor Kesehatan adalah yang tertinggi. Sektor tersebut meliputi penerbitan izin untuk perawat, bidan dan tenaga medis lainnya.
 
Kepala DPMPTSP Jatim Aris mukiyono menuturkan, seluruh upaya yang dilakukan DPMPTSP juga tidak lepas dari dukungan teknologi informasi. Baik dalam upaya promosi maupun layanan perizinan. Salah satu produk layanan investasi dalam bentuk aplikasi digital ialah aplikasi INI JATIM (Informasi Investasi jawa Timur). “Di aplikasi itu kita memberi alur investasi mulai dari lihat, Hitung, Tanam, Untung.
Aplikasi INI JATIM juga telah dipaparkan Gubernur Jatim pada Forum Indonesia Visionary Leader, “ ungkap dia.
 
Kedua, adalah Pelayanan Informasi Terpadu (POT) JATIM dan e-tracking perizinan. POT JATIM merupakan inovasi baru dari UPT P2T setelah sebelumnya sudah membangun Si POLISTER (Sistem Informasi Perizinan Online Surat Tanda Registrasi) di sektor kesehatan, tetapi saat ini Si POLISTER sudah tidak dipergunakan lagi karena sudah dikembangkan menjadi POT JATIM merupakan Sistem Pelayanan Perijinan Online pada 5 (lima) sektor, yaitu (Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, DPU Bina Marga dan DPU SDA).
 
Ket. gambar : Pelayanan Perizinan terhadap orang asing di kantor UPT P2T jl. Pahlawan No. 116 Surabaya
 
Fasilitas Permasalahan Investasi
Para pengusaha pada umumnya mengalami banyak kesulitan dalam merealisasikan rencana investasi. Baik karena kurangnya faktor keamanan, kepastian hukum, peraturan daerah yang tumpang tindih, mekanisme birokrasi yang lambat dan sebagainya.
 
Untuk mengatasi problem itu, DPM-PTSP melalui tim pengendalian pelaksanaan penanaman modal telah membentuk Klinik Investasi untuk membantu menyelesaikan jenis jenis pelanggaran yang mungkin terjadi dalam rencana pelaksanaan investasi. Harapannya, permasalahan itu dapat diperbaiki dan memberikan solusi penyelesaian sehingga kita harapkan Investasi.
 
Ket. gambar : Upaya DPM-PTSP mendekatkan pelayanan perizinan melalui mobil pelayanan untuk pelayanan keliling.

 

 
wartawan
Redaksi
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.