Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Dupa, Ludeskan Bale Dangin Mangku Alit

Bali Tribune / Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar melakukan proses pemadaman api yang membakar bangunan bale dangin milik Jro Mangku Pande Alit di Banjar Pande, Sidan, Gianyar (10/12)

balitribune.co.id | GianyarWarga Banjar Pande, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (10/12) siang digegerkan dengan musibah kebakaran yang menimpa salah satu warganya. Pemilik bangunan dan warga sekitar berupaya memadamkan api lanjut meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar. Namun sayang, lantaran kobaran api sangat besar, Bangunan Bale Dangin itupun harus direlakan, namun sejumlah bangunan di sekitarnya dapat diselamatkan

Jero Mangku Pande Alit dan Jero Mangku Istri Putu Swantari terlihat pasrah mendapati bangunan  bale dangin miliknya nyaris rata dengan tanah. Terbesit wajah penyesalannya, lantaran kebakaran api itu diduga kuat akibat percikan api dupa. Karena beberapa jam sebelumnya Jero Mangku Istri menghaturkan sesajen lengkap dengan dupa. Lanjut mereka bergegas meninggalkan rumah dan ngayah di Pura Penyimpenan di desa setempat.

Hingga pukul 10.30 Wita dua orang warga tetangganya , yakni Pande Suteja dan Pande Komang Marsel Kurniawan, berteriak ada kebakaran, setelah melihat ada kepulan asap dari rumah Jero Mangku Alit. Warga pun berdatangan dengan membawa peralatan seadanya. Tidak berselang lama, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi dan bersama-sama dengan warga sekitar pelakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hingga di lokasi, kami mendapati api sudah menyelimuti bangunan bale dangin karena itu kami memprioritaskan penyelamatan terhadap bangunan disampingnya,” Ungkap Danki Posko Induk Damkar Gianyar, Dewa Putu Anom yang memimpin pemadaman.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil ke lokasi setelah mendapatan informasi adanya kebakaran. Dari keterangan saksi dan korban, terungkap  bahwa sebelum terjadinya kebakaran tersebut istri dari Jero Mangku Pande Alit sekitar pukul 09.39 Wita sedang bersembahyang dan menghaturkan sesajen rutin setiap hari di bale danginnya. Kemudian selesai sembahyang dirumah, pemilik rumah yakni Jero Mangku Pande Alit dan istrinya meninggalkan rumahnya untuk ngayah di Pura Penyimpenan, Banjar Pande, Desa Sidan Gianyar dalam rangka persiapan upacara piodalan. “Dari kronologis tersebut, dugaan awal kami bahwa peristiwa kebakaran bale dangin milik Jero Mangku Pande Alit adalah akibat api dupa yang ditinggal dalam keadaan menyala setelah selesai bersembahyang dan ditinggal ke pura. Dari pendataan  kami,  kerugian meterial yang ditimbulkan mencapai  delapan puluh juta rupiah  lebih” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.