Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Bali Akan Direvisi

Ketut Kariyasa Adnyana

BALI TRIBUNE - Pada tanggal 29 Januari 2018 lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika (saat itu, red) menyampaikan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Meski semula usulan ini diterima, namun dalam perjalanannya, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut karena dinilai sensitif. Kini, di awal kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, revisi Perda RTRW Bali dipastikan akan dilakukan. Bahkan, Perda RTRW Bali hasil revisi ditargetkan ketuk palu paling lambat pada Januari 2019 mendatang, bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Provinsi Bali. "Kita targetkan paling lambat Januari sudah selesai, bersamaan dengan Perda RPJMD," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Senin (26/11). Menurut dia, perubahan Perda RTRW Bali ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan. Pertama, dari segi formal, Perda RTRW Bali sudah berusia lebih dari lima tahun. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, terutama Pasal 16 ayat (1), memang menyebutkan bahwa ‘rencana tata ruang dapat ditinjau kembali'. Adapun Pasal 23 ayat (4), menyebutkan bahwa 'rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun'. Kedua, ada perkembangan pembangunan yang perlu disesuaikan, dan itu harus diakomodir dalam Perda RTRW. Ketiga, mempertimbangkan kepentingan kabupaten dan kota, mengingat pembangunan lebih banyak di kabupaten dan kota tetapi pedomannya justru peraturan dari provinsi. Keempat, penyesuaian Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan karena menyangkut visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Program Koster-Tjok Oka akan sulit direalisasikan, jika Perda RTRW Bali belum disesuaikan. "Jadi salah satu pertimbangan penting revisi ini adalah visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Banyak sekali program di sana, seperti terkait kelistrikan, transportasi, lingkungan, kewenangan, hingga soal wilayah udara, danau, laut, dan sebagainya," ujar Kariyasa, yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali. Kariyasa yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan ini menambahkan, program-program Koster-Ace tentunya akan dituangkan dalam RPJMD. Adapun dalam perjalanannya, RPJMD ini harus selaras dengan RTRW. "Jadi RPJMD harus berjalan lurus dengan RTRW. Makanya Pak Gubernur minta agar secepatnya penyesuaian Perda RTRW ini diselesaikan, sehingga program-program Pak Gubernur bisa berjalan," tegas Kariyasa.

wartawan
San Edison
Category

Dugaan Cemarkan Nama Baik, Aktris Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH. Kepada awak media, Rico menjelaskan, kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas Honda Stylo Club Indonesia Chapter Bali Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Peduli Annisa Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali menggelar kegiatan bakti sosial di Yayasan Rumah Peduli Annisa, Denpasar. Sebanyak 35 member HASCI turut serta dalam kegiatan ini, yang diisi dengan acara buka bersama dengan para lansia serta penyerahan bantuan sembako, Minggu (16/3). 

Baca Selengkapnya icon click

Pengungkapan Penadah Penyu Selundupan, BKSDA Bali Akui Masih Temui Kendala

balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan pengungkapan di hilir, penggagalan penyelundupan penyu jauh lebih intensif dilakukan di jalur distribusi oleh pihak kepolisian. Kendati mengakui adanya market penyu illegal, namun Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali justru mengaku masih terkendala dalam mengungkap penadah penyu illegal yang ada di luar Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Resort Ini Tidak Gunakan Apel Impor

balitribune.co.id | Gianyar - Industri pariwisata di Bali yang berkembang kian pesat ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani lokal. Keberadaan pariwisata tentunya harus berkontribusi terhadap petani lokal, dimana salah satunya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk-produk pertanian yang ada di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi I Akan Kaji Kemungkinan Bentuk UPT Pemadam Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran atau UPT Damkar di beberapa kecamatan mengemuka lagi. Bahkan, Komisi I DPRD Tabanan berencana untuk mengkaji kemungkinan pembentukan UPT tersebut untuk efektivitas penanganan kebakaran. Meski bukan yang baru, wacana ini mengemuka lagi saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan pada Selasa (18/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.