Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekrutan Diabaikan, Honda Mesadu ke Dewan

Bali Tribune / MESADU - Perwakilan tenaga honorer daerah mesadu ke DPRD Buleleng soal nasib mereka yang belum diangkat sebagai PNS.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah perwakilan dari tenaga honor daerah (Honda) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/4). Mereka bermaksud mengadukan nasib setelah selama ini tidak terakomodasi dalam rekrutmen tenaga ASN. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang menemui para honda mengaku akan segera memfasilitasi masalah tersebut.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua Dewan Supriatna mengatakan akan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor Daerah se-Kabupaten Buleleng untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka. “Akan segera menindaklanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat koordinasi ataupun RDP dengan para pihak terkait, kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,” terangnya.

Sebelumnya, Tim 11 melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap diperhatikan dalam perekrutan baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah seorang tenaga honorer Nyoman Suardana mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memohon dukungan DPRD untuk dapat difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Tahun 2023. ”Kami sudah pernah menghadap ke BKPSDM agar tenaga Honorer yang sudah mengabdi cukup lama diutamakan, masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang diterapkan dari pusat, sehingga tenaga honorer yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat,” terangnya.

Tidak hanya itu, dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat, yakni kualifikasi S1, sehingga rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA. “Saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi dengan rata-rata pengabdian hapir 18 tahun,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.