Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Berperan Penting sebagai Penentu Kebijakan

politik
Calon Wakil Gubernur Bali Cok Ace berfoto bersama Ni Putu Putri Suastini Koster dan istri Gubernur Bali Ny. Ayu Pastika di sela-sela menghadiri Rakornas KPPI di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkapkan kaum perempuan  khususnya di Bali mempunyai peran kuat dalam mempengaruhi arah kebijakan-kebijakan terkait kepentingan publik. "Meski jumlahnya di ranah politik praktis masih cukup terbatas, tapi perannya di belakang layar sangat besar dalam ikut menentukan arah kebijakan-kebijakan publik," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Hotel Aston, Denpasar, Sabtu (24/2).

Pasalnya, lanjut pendamping Calon Gubernur Bali Wayan Koster ini, karena kaum perempuan secara naluriah memiliki kepekaan yang lebih tinggi dalam merasakan segala persoalan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. "Seperti jika terjadi kenaikan harga-harga. Kan ibu-ibu yang lebih dulu merasakan dampaknya bagi belanja rumah tangga. Jadi kaum perempuan dari ranah privat hingga publik sangat paham dengan yang apa terjadi," jelasnya.

Untuk itu, kaum perempuan harus diberikan peran yang lebih besar, supaya  dalam ranah politik terjadi saling melengkapi serta sinergisitas antara kaum perempuan dan laki-laki. Alhasil, kebijakan publik yang dihasilkan akan lebih terkena sentuhan kelembutan dan kepekaan terhadap masyarakat.

"Bukan berarti kebijakan-kebijakan sekarang tidak ada kepekaan.  Namun kalau kaum perempuan diberikan porsi yang sama, maka hasilnya tentu akan lebih baik lagi," sebutnya.

Mantan Bupati Gianyar ini sangat mengapresiasi perjuangan KPPI agar kaum perempuan diberikan kesempatan yang lebih besar lagi dalam ranah politik praktis di segala tingkatan.

Dirinya bersama Wayan Koster, apabila terpilih nanti sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 akan mendorong dan memberikan peluang yang lebih bagi kaum perempuan Bali dalam  keterlibatan politik serta pengambilan kebijakan publik.

"Kami (Koster-Ace) dari awal sudah mempersiapkan segala program pemberdayaan perempuan khususnya kaum perempuan Bali. Bukan hanya di ranah politik, tapi di segala sektor. Mulai dari usaha, seni budaya juga pendidikan," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan KPPI Provinsi Bali Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster mengatakan perempuan dalam kancah politik bukan lagi hal yang tabu. Keterwakilan 30 persen perempuan dalam politik, khususnya dalam proses penetapan calon anggota legislatif (pencalegan) disemua tingkatan harus dikawal dengan sebaik-baiknya. Disinilah peranan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk memastikan keterwakilan perempuan tersebut benar-benar diimplementasikan, bukan hanya ditataran proses pencalegan, namun dikawal dan diperjuangkan hingga bisa terwujud keterwakilan 30 persen di parlemen.

Istri Calon Gubernur Bali Wayan Koster ini, mengapresiasi sepak terjang KPPI yang telah mampu menjadi wadah bagi perempuan-perempuan yang ingin dan sudah terjun di dunia politik. “KPPI menjadi ajang penggodokan dan mendapatkan ilmu politik bagi para wanita yang terjun ke kancah politik, sehingga memiliki bekal dan kemampuan yang mumpuni, untuk maju di ajang pemilihan legistatif hingga pemilihan kepala daerah,”katanya.

Diakuinya, dunia politik asing bagi perempuan, karena memiliki kesan yang keras, dan cenderung didominiasi oleh kaum pria. Akibatnya, sangat sedikit perempuan yang tertarik untuk berkiprah di dalamnya. Padahal kalau perempuan masuk di dalam dunia politik, maka ada unsur kelembutan atau kasih sayang sehingga terjadi keseimbangan. Padahal menurutnya, perempuan memiliki peran tersendiri jika terjun ke bidang politik, supaya ada yang menyuarakan kepentingan perempuan, anak dan keluarga agar menjadi lebih baik. “Maka KPPI ini menyerukan pada pemerintah untuk memperhatikan dan memfasilitasi implementasi kebijakan keterwakilan 30% perempuan dalam politik, terutama dalam proses pencalegan pada Pemilu 2019 di setiap tingkatan,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.