Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Berperan Penting sebagai Penentu Kebijakan

politik
Calon Wakil Gubernur Bali Cok Ace berfoto bersama Ni Putu Putri Suastini Koster dan istri Gubernur Bali Ny. Ayu Pastika di sela-sela menghadiri Rakornas KPPI di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkapkan kaum perempuan  khususnya di Bali mempunyai peran kuat dalam mempengaruhi arah kebijakan-kebijakan terkait kepentingan publik. "Meski jumlahnya di ranah politik praktis masih cukup terbatas, tapi perannya di belakang layar sangat besar dalam ikut menentukan arah kebijakan-kebijakan publik," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Hotel Aston, Denpasar, Sabtu (24/2).

Pasalnya, lanjut pendamping Calon Gubernur Bali Wayan Koster ini, karena kaum perempuan secara naluriah memiliki kepekaan yang lebih tinggi dalam merasakan segala persoalan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. "Seperti jika terjadi kenaikan harga-harga. Kan ibu-ibu yang lebih dulu merasakan dampaknya bagi belanja rumah tangga. Jadi kaum perempuan dari ranah privat hingga publik sangat paham dengan yang apa terjadi," jelasnya.

Untuk itu, kaum perempuan harus diberikan peran yang lebih besar, supaya  dalam ranah politik terjadi saling melengkapi serta sinergisitas antara kaum perempuan dan laki-laki. Alhasil, kebijakan publik yang dihasilkan akan lebih terkena sentuhan kelembutan dan kepekaan terhadap masyarakat.

"Bukan berarti kebijakan-kebijakan sekarang tidak ada kepekaan.  Namun kalau kaum perempuan diberikan porsi yang sama, maka hasilnya tentu akan lebih baik lagi," sebutnya.

Mantan Bupati Gianyar ini sangat mengapresiasi perjuangan KPPI agar kaum perempuan diberikan kesempatan yang lebih besar lagi dalam ranah politik praktis di segala tingkatan.

Dirinya bersama Wayan Koster, apabila terpilih nanti sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 akan mendorong dan memberikan peluang yang lebih bagi kaum perempuan Bali dalam  keterlibatan politik serta pengambilan kebijakan publik.

"Kami (Koster-Ace) dari awal sudah mempersiapkan segala program pemberdayaan perempuan khususnya kaum perempuan Bali. Bukan hanya di ranah politik, tapi di segala sektor. Mulai dari usaha, seni budaya juga pendidikan," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan KPPI Provinsi Bali Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster mengatakan perempuan dalam kancah politik bukan lagi hal yang tabu. Keterwakilan 30 persen perempuan dalam politik, khususnya dalam proses penetapan calon anggota legislatif (pencalegan) disemua tingkatan harus dikawal dengan sebaik-baiknya. Disinilah peranan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk memastikan keterwakilan perempuan tersebut benar-benar diimplementasikan, bukan hanya ditataran proses pencalegan, namun dikawal dan diperjuangkan hingga bisa terwujud keterwakilan 30 persen di parlemen.

Istri Calon Gubernur Bali Wayan Koster ini, mengapresiasi sepak terjang KPPI yang telah mampu menjadi wadah bagi perempuan-perempuan yang ingin dan sudah terjun di dunia politik. “KPPI menjadi ajang penggodokan dan mendapatkan ilmu politik bagi para wanita yang terjun ke kancah politik, sehingga memiliki bekal dan kemampuan yang mumpuni, untuk maju di ajang pemilihan legistatif hingga pemilihan kepala daerah,”katanya.

Diakuinya, dunia politik asing bagi perempuan, karena memiliki kesan yang keras, dan cenderung didominiasi oleh kaum pria. Akibatnya, sangat sedikit perempuan yang tertarik untuk berkiprah di dalamnya. Padahal kalau perempuan masuk di dalam dunia politik, maka ada unsur kelembutan atau kasih sayang sehingga terjadi keseimbangan. Padahal menurutnya, perempuan memiliki peran tersendiri jika terjun ke bidang politik, supaya ada yang menyuarakan kepentingan perempuan, anak dan keluarga agar menjadi lebih baik. “Maka KPPI ini menyerukan pada pemerintah untuk memperhatikan dan memfasilitasi implementasi kebijakan keterwakilan 30% perempuan dalam politik, terutama dalam proses pencalegan pada Pemilu 2019 di setiap tingkatan,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.