Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan dalam Industri Konstruksi, Semangat Kartini Modern

Nyiayu Chairunnikma
Bali Tribune / Nyiayu Chairunnikma

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini, perempuan hadir di berbagai lini industri konstruksi. Mereka terlibat dalam strategi bisnis, mengelola proyek di lapangan, hingga menciptakan solusi kreatif di balik desain arsitektur. Banyak dari mereka yang telah membuktikan diri sebagai manajer proyek, insinyur, ahli pemasaran, bahkan pengambil keputusan yang membawa perspektif baru dalam membangun masa depan.

Dunia konstruksi mungkin selama ini identik dengan helm proyek, sepatu safety, dan lapangan yang panas berdebu. Tapi siapa bilang perempuan tidak bisa ambil bagian di dalamnya. Di momen Hari Kartini ini, diingatkan kembali bahwa perempuan bisa berkarya di mana saja, termasuk di industri yang dulunya dianggap “bukan tempatnya perempuan.”

Salah satunya adalah Nyiayu Chairunnikma, Head of Marketing perusahaan semen premium di Indonesia yang melihat perubahan ini sebagai hal positif. “Dunia konstruksi kini menuntut lebih dari sekadar kekuatan fisik. Diperlukan pemikiran strategis, kreativitas dan sensitivitas terhadap perubahan tren untuk bisa memenangkan perubahan serta persaingan. Perempuan mampu menghadirkan itu semua, kami tidak hadir hanya untuk mengisi peran, tapi juga menciptakan dampak,” ungkap Ayu dalam siaran persnya, Minggu (20/4).

Menurutnya, sekarang bukan saatnya lagi mempertanyakan “boleh atau tidak,” tapi waktunya memberi ruang dan kepercayaan. Karena perempuan bisa, dan sudah membuktikan. Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April ini bukan sekadar perayaan, tapi pengingat bahwa mimpi dan peran besar tidak ditentukan oleh gender. Di dunia konstruksi, perempuan bukan sekadar bisa masuk, tapi bisa memimpin, menciptakan, dan memberi dampak. "Selamat Hari Kartini 2025 untuk semua perempuan yang terus melangkah, meski jalannya tidak mudah. Namun pantas ada di mana pun ingin berkembang, termasuk di tengah dunia konstruksi," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.