Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Toilet H. Adrimin Dipecat PDIP Bali

Bali Tribune/H. Adrimin

balitribune.co.id | NegaraPasca Rakernas PDIP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjatuhkan sanksi terhadap delapan kadernya yang dinilai tak disiplin. Mereka dinyatakan tidak disiplin lantaran meninggalkan Rakernas PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta. Dari delapan nama tersebut, salah satunya adalah Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Salah satu kader partai yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dijatuhi sanksi yaitu H Adrimin, yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan. DPD PDIP Provinsi Bali telah memerintahkan Ketua DPC PDI P Kabupaten Jembrana untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan. Kader tersebut dibehentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan.

Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh Partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dikonfirmasi Kamis (16/1) mengakui kalau saat Rakernas ada tindakan indisiplinier dilakukan oleh peserta rakernas, dan salah satunya ada dari fraksi DPRD Jembrana.

Ia memastikan yang bersangkutan hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai alat kelengkapan dewan. "Memang ada sanksi diberikan pada peserta yang indisipliner atas instruksi Ibu Ketua Umum. Sanksi  diberikan bukan berupa pemberhentian dari keanggotaan DPRD tetapi pemberhetian dari jabatan yang di sandang di lembaga DPRD, contohnya kalau dia ketua fraksi atau pimpinan AKD maka direkomendasi untuk diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Sekretaris DPC PDI P Jembrana ini.

Ia menyatakan untuk H Adrimin diberhentikan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Jembrana. Namun dipastikannya anggota dewan dari Dapil Kecamatan Negara tersebut tetap menjadi anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Dikatakannya, saat Rakernas atau sesi pemaparan materi, H Adrimin sedang izin  ke toilet. Karena  toilet didekat ruang komisi penuh maka dia mencari toilet yang berada di luar gedung. "Pas balik beliau kena sidak," ujar politisi asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini.

Sementara itu Ketua Umum DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan dikonfirmasi terpisah juga mengakui kalau pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi sanksi pada salah seorang kader PDIP Jembrana tersebut. Menurutnya juga sesuai surat dari DPD PDIP Bali yang ditujukan kepada pihaknya,  pemberian sanksi ini sekaligus tersebut juga sebagai pembelajaran bagi kader lain agar menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai. 

 

 

 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.