Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perindo Klaim Rebut 11 Kursi DPRD Bali

Bali Tribune/ PERINDO - Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata (kiri) dan Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra (kanan).
balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Rekapitulasi bahkan baru dilakukan di tingkat kecamatan. 
 
Meski demikian, sejumlah partai politik sudah mulai memetakan perolehan kursi masing-masing, dengan modal formulir C1 yang didapatkan dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Partai Perindo Bali misalnya, mengklaim akan merebut 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 
 
Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu diproyeksikan meraih total 25 kursi. Selanjutnya dari hitung-hitungan internal, Partai Perindo konon meraih 1 kursi ke Senayan, jika sukses menembus Parlementary Threshold (PT). 
 
"Tanpa bermaksud mendahului real count oleh KPU, dari suara yang kita rangkum di internal, maka Perindo Bali bisa mendapatkan satu kursi DPR RI," kata Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra, dalam jumpa pers, di Denpasar, Minggu (21/4). 
 
Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Bali serta DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Adi Saputra mengatakan, berdasarkan data internal yang ada maka pihaknya mendapatkan 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 11 kursi ini merata dari 9 kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Perindo diproyeksikan mengoleksi 25 kursi. 
 
Adi Saputra merinci, dari Kabupaten Buleleng pihaknya mendapatkan 2 kursi DPRD Provinsi Bali dan 4 kursi DPRD Kabupaten Buleleng. Selanjutnya 2 kursi DPRD Provinsi Bali dari Kota Denpasar dan 3 kursi DPRD Kota Denpasar, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Badung dan 3 kursi DPRD Kabupaten Badung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Gianyar dan 2 kursi DPRD Kabupaten Gianyar. 
 
Selain itu, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Tabanan dan 3 kursi DPRD Kabupaten Tabanan, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Bangli dan 2 kursi DPRD Kabupaten Bangli, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Klungkung dan 2 kursi DPRD Kabupaten Klungkung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Jembrana dan 2 kursi DPRD Kabupaten Jembrana, serta 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Karangasem dan 3 kursi DPRD Kabupaten Karangasem. 
 
"Jadi dari pemetaan kami, total kami rebut 25 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, 11 kursi DPRD Provinsi Bali, serta 1 kursi DPR RI," ujar Adi Saputra. 
 
Soal pemetaan ini akan sama dengan hasil akhir berdasarkan real count dari KPU, ia mengatakan, pihaknya optimis tidak jauh berbeda. "Validitasnya 80 persen. Jadi kami yakin, tidak akan beda jauh dengan hasil real count oleh KPU nantinya," pungkas Adi Saputra.
wartawan
San Edison
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.