Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perindo Klaim Rebut 11 Kursi DPRD Bali

Bali Tribune/ PERINDO - Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata (kiri) dan Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra (kanan).
balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Rekapitulasi bahkan baru dilakukan di tingkat kecamatan. 
 
Meski demikian, sejumlah partai politik sudah mulai memetakan perolehan kursi masing-masing, dengan modal formulir C1 yang didapatkan dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Partai Perindo Bali misalnya, mengklaim akan merebut 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 
 
Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu diproyeksikan meraih total 25 kursi. Selanjutnya dari hitung-hitungan internal, Partai Perindo konon meraih 1 kursi ke Senayan, jika sukses menembus Parlementary Threshold (PT). 
 
"Tanpa bermaksud mendahului real count oleh KPU, dari suara yang kita rangkum di internal, maka Perindo Bali bisa mendapatkan satu kursi DPR RI," kata Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra, dalam jumpa pers, di Denpasar, Minggu (21/4). 
 
Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Bali serta DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Adi Saputra mengatakan, berdasarkan data internal yang ada maka pihaknya mendapatkan 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 11 kursi ini merata dari 9 kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Perindo diproyeksikan mengoleksi 25 kursi. 
 
Adi Saputra merinci, dari Kabupaten Buleleng pihaknya mendapatkan 2 kursi DPRD Provinsi Bali dan 4 kursi DPRD Kabupaten Buleleng. Selanjutnya 2 kursi DPRD Provinsi Bali dari Kota Denpasar dan 3 kursi DPRD Kota Denpasar, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Badung dan 3 kursi DPRD Kabupaten Badung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Gianyar dan 2 kursi DPRD Kabupaten Gianyar. 
 
Selain itu, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Tabanan dan 3 kursi DPRD Kabupaten Tabanan, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Bangli dan 2 kursi DPRD Kabupaten Bangli, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Klungkung dan 2 kursi DPRD Kabupaten Klungkung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Jembrana dan 2 kursi DPRD Kabupaten Jembrana, serta 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Karangasem dan 3 kursi DPRD Kabupaten Karangasem. 
 
"Jadi dari pemetaan kami, total kami rebut 25 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, 11 kursi DPRD Provinsi Bali, serta 1 kursi DPR RI," ujar Adi Saputra. 
 
Soal pemetaan ini akan sama dengan hasil akhir berdasarkan real count dari KPU, ia mengatakan, pihaknya optimis tidak jauh berbeda. "Validitasnya 80 persen. Jadi kami yakin, tidak akan beda jauh dengan hasil real count oleh KPU nantinya," pungkas Adi Saputra.
wartawan
San Edison
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.