Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Bali Gelar Lomba Mixologi Arak Bali

bulan bung karno
Bali Tribune / LOMBA - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali, digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Sukasada Jumat (20/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah pelaksanaan laga final yang digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Kelurahan/Kecamatan Sukasada pada Jumat (20/6/2025) pagi. Sejumlah peserta dari seluruh Bali pun beradu olahan minuman arak yang mulai dikenal wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kegiatan Final Mixologi arak Bali dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster bersama jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan se – Bali.

Koster dalam sambutannya mengatakan Arak Bali kini telah diakui sebagai minuman tradisional yang sah secara hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Koster juga menjelaskan menjadi ajang unjuk kreativitas generasi muda, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat identitas dan keberpihakan terhadap produk lokal unggulan yang dimiliki masing – masing daerah.

"Arak dulu dianggap sebagai minuman yang harus diburu dan ditahan. Kini, berkat perjuangan ideologis dan regulasi yang berpihak, kita memiliki lebih dari 65 merek Arak Bali dengan kemasan modern, 14 di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional melalui Bandara Ngurah Rai dan ekspor ke Tiongkok," jelas koster.

Kompetisi final mixologi tahun ini menghadirkan 84 peserta dari seluruh Bali, dengan perwakilan setiap kabupaten/kota sebanyak dua finalis, khusus dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Acara ini juga mendapat dukungan besar dari lembaga pendidikan seperti SMK dan LPK Pariwisata, yang memberikan bekal keterampilan nyata kepada peserta untuk berwirausaha di sektor hospitality. Dengan berkembangnya profesi mixology, banyak peserta yang bisa meniti karier sebagai barista, bartender profesional, atau membuka usaha sendiri.

“Penggunaan Arak Bali meningkat drastis di hotel berbintang dan restoran, menggantikan impor alkohol luar negeri,”imbuh Koster.

Koster menambahkan, PDI Perjuangan sebagai pelopor mixologi arak bali juga akan terus mendukung pertumbuhan industri arak lokal sebagai bagian dari perjuangan ideologi ."Astungkara, setiap tahun jumlah peserta meningkat. Pemenang tidak hanya mendapat prestasi, tapi juga peluang ekonomi nyata," Koster.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan kompetisi ini menjadi jalan bagi Arak Bali untuk semakin dikenal di dunia. Kegiatan ini sebut Supriatna akan melahirkan mixolog-mixolog andal yang membawa Arak Bali ke panggung internasional. “Pemerintah pun diharapkan terus bersinergi dan memberikan subsidi kepada petani lokal agar agar terus berkembang,” tandas Supit.

wartawan
CHA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.