Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

Dharma Santi
Bali Tribune / DHARMA SANTI - Bupati Sanjaya menghadiri  Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., dan istri, Ny. Budiasih Dirga. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Acharya Nanda, Cokorda Anglurah Tabanan, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, PHDI, Sekda Tabanan, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, khususnya acara Dharma Santi Nyepi Saka 1947 oleh Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Acharya Nanda. Dengan diikuti oleh kurang lebih 2000 peserta, Sanjaya mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan memaknai bersama penyampaian dharma tula tersebut untuk memperkuat spiritualitas dan pengetahuan tentang agama ditengah masyarakat. “Jadi perlulah di Bali ini selain kita orang bali menjalankan swadharma negara sebagai pemerintah yang memang memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara, jadi pemerintah juga memiliki tanggung jawab sebagai abdi agama dan abdi negara, dua hal yang memang harus beririsan,” ujar Sanjaya.

Pura Luhur Batukaru memiliki tradisi kuno yang unik, di mana anak-anak yang belum ketus gigi atau belum cukup umur tidak diperkenankan tangkil ke kahyangan jagat Batukaru, sehingga dibangun perpustakaan taman baca di areal pura. Dalam kesempatan itu, selaku Bunda Literasi Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya bersama Ketua GOW Tabanan dan Ketua DWP Tabanan meninjau langsung taman baca tersebut sekaligus menyerahkan sekitar 2.000 buku kepada Bendesa Adat, disertai bingkisan berupa alat tulis dan paket makanan bergizi untuk anak-anak. Ny. Rai Wahyuni menilai bahwa kolaborasi antara adat dan Pemerintah Daerah ini merupakan solusi kreatif untuk membudayakan literasi membaca sejak dini. “Tatkala orang tuanya bersembahyang, anak-anak dapat ditempatkan di sini sambil membaca buku, sehingga waktu menunggu tidak hanya diisi dengan bermain HP, tetapi juga dengan kegiatan yang mendidik,” ujar Bunda Rai.

Persembahyangan di Pura Luhur Batukau, telah menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Tabanan setiap Purnama. Kegiatan ini bukan hanya sebagai wujud bhakti spiritual, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian lingkungan merawat pertiwi. Sebagai simbol harmoni dengan alam, sebelum persembahyangan dimulai, Bupati Sanjaya bersama jajaran turut melaksanakan kegiatan penanaman bumi banten, yakni berbagai jenis tanaman yang biasa digunakan dalam sarana upacara Hindu, seperti kencur, temulawak, pangi, sereh, daun salam, dan pohon kelapa daksina. Tak hanya itu, Bupati juga melepas 15 ekor burung kitaran dan memberi makan ikan di kolam area pura, sebagai simbol keseimbangan ekosistem.

“Ini artinya bagian dari merawat Pertiwi. Sama seperti Bapak Gubernur di dalam menjalankan tugas visi misi Bali dan Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kertih Loka Bali dengan menjaga keseimbangan jagat Bali Niki secara sekala niskala, mengimplementasikan kramanya (sumber daya manusianya), alam lingkungannya dan budayanya. Jadi tadi sudah kita aktualisasikan salah satu penghijauan, merawat Pertiwi, mengaktualisasikan daripada visi misi Nangun Sat Keti Loka Bali,” pungkasnya.

Lebih lanjut dalam suasana harmoni tersebut, Sanjaya mengajak seluruh jajaran dan staf untuk bersama sama melanjutkan pembangunan Tabanan Era Baru, Nangun Sat Kertih Loka Bali Melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani. “Maka dari itu tetap dipertahankan dan dilanjutkan karena pembangunan ini tidak bisa bekerja sendiri semua pihak atas bersama-sama mewujudkan kesejahteraan Tabanan yang aman umum dan madani,” tutup Politisi asal Dauh Pala tersebut.

wartawan
KSM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.