Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjuangkan Konsep Adat Perlindungan Hak Wanita, PUSPA Provinsi Bali Matangkan Lewat Bimtek

Bali Tribune/Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati (tengah), di B Hotel Imam Bonjol Denpasar, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Penting dan perlunya peranan pemuda dan gender dalam pembangunan daerah menjadi strategi pembangunan berbasis gender dan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten/ kota layak anak, dengan tujuan membentuk tata cara pemberdayaan masyarakat oleh gerakan PKK serta peran perempuan berkualitas di segala bidang dalam mewujudkan pembangunan di daerah masing-masing.
 
Selain itu pembangunan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara bersinergi dengan baik antar masyarakat umum dan pemerintah guna menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
 
Berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini layaknya fenomena gunung es, dimana terjadi banyak kasus namun pelaporan dan penanganannya yang masih minim karena banyaknya rasa ketakutan yang menghantui, rasa malu bahkan kekurangtahuannya terhadap perlindungan terhadap keselamatan perempuan dan anak, hal ini menjadikan perjuangan konsep adat bagi perlindungan hak wanita di Bali harus terus di lakukan dan di sosialisasikan secara aktif. Hal ini terungkap dalam bimbingan teknis pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan (PP), dan pengarusutamaan hak anak (PUHA) bagi anggota Forum Puspa Daerah, yang dihadiri Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati, di B Hotel Imam Bonjol Denpasar, Senin (9/12).
 
Ketua panitia bimbingan teknis pengarusutamaan gender, I Nyoman Suparwa mengatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak, khususnya memberikan perlindungan bagi mereka dari kekerasan.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali Ny. Ayu Aryani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam mencegah isu mengenai kekerasan yang sering dirasakan oleh perempuan dan anak, sehingga dapat meminimalisir kasus yang terjadi di Provinsi Bali.
Melalui bimbingan teknis ini, perempuan dan anak-anak mampu memahami hak-hak hidup yang mereka miliki baik secara hukum maupun secara adat.
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.