Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkantoran Pemprov Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Gede Pramana

 

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat penyebaran Covid-19  di wilayah Bali dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai. Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19. Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum. Terkait dengan hal itu, Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantorannya. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis (30/9).

Lebih jauh ia mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk.  Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

Kadis Kominfos Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 di Bali semakin melandai.  Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut. Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran.

wartawan
RED
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.