Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Sulinggih Cabul Segera Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus sulinggih cabul dengan inisial walaka IMW yang sebelum ditangani Polda Bali dan sudah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar karena tempat kejadian perkaranya berada di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana dihubungi Selasa (2/3)  membenarkan rencana pelimpahan kasus oknum sulinggih cabul kepada Kejari Gianyar tersebut. Namun pihaknya mengaku belum tahu kapan pelimpahan kasus ini, Kejari Gianyar masih menunggu.
 
Di bagian lain, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana belum lama ini mengatakan jika kasus yang dialami oknum sulinggih bisa dijerat hukum.
 
Dikatakan, sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan sulinggihnya, namun orangnya. Untuk status oknum sulinggih yang melekat dengan gelar Ida Bagawan bisa saja dicabut.Untuk mencabut status sulinggih yang berwenang mencabut itu adalah nabe atau gurunya.
 
Ardana menegaskan jika oknum sulinggih bergelar Ida Begawan yang tinggal di Banjar Tegal, Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu tidak tercatat di PHDI. Dimana oknum ini  proses mediksanya tidak melalui PHDI Gianyar. Jadi tidak tercatat sebagai sulinggih PHDI Gianyar.
 
Bahkan Bendesa Tegallalang yang kini sudah jadi mantan bendesa tidak ikut menyaksikan proses diksa pariksa (pelantikan sulinggih) IMW. Bendesa ada Tegallalang yang baru juga tidak tahu menahu keberadaan sulinggih itu karena tidak melalui tahapan di desa adat. Bahkan IMW mediksa diluar Gianyar yakni di Karangasem.
 
Kasus sulinggih cabul itu berlangsung pertengahan 2020 lalu. Oknum ini memimpin ritual melukat (pembersihan diri) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.