Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah Masih Dominasi Masalah Adat

Bali Tribune / Paruman Desa Adat Jerokuta, Pejeng, menyikapi masalah Tanah adat beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Perkara Tanah rupanya masih mendominasi embrio masalah adat di Gianyar. Setelah Perkara Lahan Adat di Desa Adat Pakudui, Tegallalang yang bergulir belasan tahuan, kini muncul lagi Kasus tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Meskipun kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan lahan ini tidak menggangu kondusivitas, namun aparat terkait tetap memberi perhatian khusus.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, selama tahun 2020 ada tiga perkara di desa adat yang tercatat dan hingga kini salah satunya belum  menemui titik temu. Mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. “Persoalan tanah pun berpotensi menjadi pemicu persoalan desa adat. Syukur, Permaslahan ini tidak lagi menimbulkan ganguan kantibmas. Karen ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang bisa diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4).

Dewa Amerta mengakui jika persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material. "Syukurnya, gangguan kondusivitas tidak terjadi, karena semua instansi terkait sudah melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dari tiga persoalan tersebut, sudah ada yang terselesaikan melalui pengadilan dan diselesaikan secara komunikatif. Yakni, persoalan Desa Adat Pakudui yang telah berlangsung sejak lama. Dimana tanah yang disengketakan telah dimenangkan pihak desa adat. Saat ini, pihaknya masih memiliki 'PR', yakni menyatukan kembali warga yang berselisih akibat persoalan yang berkepanjangan. "Di Pakudui, kini hanya proses penyatuan masyarakat adat untuk kembali dalam naungan satu desa adat," ujarnya.

Sementara persoalan tanah yang sudah diselesaikan dengan cara komunikasi adalah di Desa Adat Panglan. Kata dia, dalam permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Atas ketidak terimaan tersebut, pihak adat dilaporkan ke polisi. Sementara dari pihak adat melawan dengan memberikan sanksi kanorayang. "Laporan sudah dicabut, sanksi adat juga sudah dicabut. Yang masih tahap penyelesaian adalah di Desa Adat Jrokuta. Kami akan intensifkan ruang komunikasinya,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.