Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah Masih Dominasi Masalah Adat

Bali Tribune / Paruman Desa Adat Jerokuta, Pejeng, menyikapi masalah Tanah adat beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Perkara Tanah rupanya masih mendominasi embrio masalah adat di Gianyar. Setelah Perkara Lahan Adat di Desa Adat Pakudui, Tegallalang yang bergulir belasan tahuan, kini muncul lagi Kasus tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Meskipun kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan lahan ini tidak menggangu kondusivitas, namun aparat terkait tetap memberi perhatian khusus.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, selama tahun 2020 ada tiga perkara di desa adat yang tercatat dan hingga kini salah satunya belum  menemui titik temu. Mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. “Persoalan tanah pun berpotensi menjadi pemicu persoalan desa adat. Syukur, Permaslahan ini tidak lagi menimbulkan ganguan kantibmas. Karen ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang bisa diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4).

Dewa Amerta mengakui jika persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material. "Syukurnya, gangguan kondusivitas tidak terjadi, karena semua instansi terkait sudah melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dari tiga persoalan tersebut, sudah ada yang terselesaikan melalui pengadilan dan diselesaikan secara komunikatif. Yakni, persoalan Desa Adat Pakudui yang telah berlangsung sejak lama. Dimana tanah yang disengketakan telah dimenangkan pihak desa adat. Saat ini, pihaknya masih memiliki 'PR', yakni menyatukan kembali warga yang berselisih akibat persoalan yang berkepanjangan. "Di Pakudui, kini hanya proses penyatuan masyarakat adat untuk kembali dalam naungan satu desa adat," ujarnya.

Sementara persoalan tanah yang sudah diselesaikan dengan cara komunikasi adalah di Desa Adat Panglan. Kata dia, dalam permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Atas ketidak terimaan tersebut, pihak adat dilaporkan ke polisi. Sementara dari pihak adat melawan dengan memberikan sanksi kanorayang. "Laporan sudah dicabut, sanksi adat juga sudah dicabut. Yang masih tahap penyelesaian adalah di Desa Adat Jrokuta. Kami akan intensifkan ruang komunikasinya,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.