Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali, Positif 5.710 orang, Sembuh 4.752 orang dan 79 orang Meninggal Dunia

Bali Tribune/Grafis perkembangan covid-19 di Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pergub No.46 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Bali sepekan lalu guna mendisiplinkan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Aturan tersebut dibuat agar masyarakat di Bali mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah mewabah ke seluruh dunia.
 
"Kami tegaskan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini penting sehingga dapat memutus penyebaran virus covid-19 lebih meluas lagi. Perlu saya sampaikan, bahwa terjadi lonjakan peningkatan kasus positif saat ini, berati masih kurang diplsiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Dewa Made Indra, Kamis (3/9) di Denpasar.
 
Disampaikannya, perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari kemarin mencatat pertambahan kasus sebanyak 174 orang yang penyebarannya melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus SEMBUH sebanyak 117 orang, dan bertambah lagi 4 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.
 
"Secara kumulatif kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.710 orang, Sembuh 4.752 orang (83,22%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 79 orang (1,38%).
 
Sedangkan Kasus Aktif menjadi 879 orang (15,39%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," tulisnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Provinsi Bali.
 
Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal, disampaikannya juga terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5308 kasus (92,96%). "Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja," tutupnya.
wartawan
Release
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.