Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali, Positif 5.710 orang, Sembuh 4.752 orang dan 79 orang Meninggal Dunia

Bali Tribune/Grafis perkembangan covid-19 di Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pergub No.46 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Bali sepekan lalu guna mendisiplinkan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Aturan tersebut dibuat agar masyarakat di Bali mampu memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah mewabah ke seluruh dunia.
 
"Kami tegaskan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini penting sehingga dapat memutus penyebaran virus covid-19 lebih meluas lagi. Perlu saya sampaikan, bahwa terjadi lonjakan peningkatan kasus positif saat ini, berati masih kurang diplsiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Dewa Made Indra, Kamis (3/9) di Denpasar.
 
Disampaikannya, perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari kemarin mencatat pertambahan kasus sebanyak 174 orang yang penyebarannya melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus SEMBUH sebanyak 117 orang, dan bertambah lagi 4 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.
 
"Secara kumulatif kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.710 orang, Sembuh 4.752 orang (83,22%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 79 orang (1,38%).
 
Sedangkan Kasus Aktif menjadi 879 orang (15,39%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering," tulisnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Provinsi Bali.
 
Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal, disampaikannya juga terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5308 kasus (92,96%). "Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja," tutupnya.
wartawan
Release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.