
balitribune.co.id | Negara - Meningkatnya mobilitas masyarakat masuk Bali usai Lebaran 1446 H, pintu masuk Pulau Dewata melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana kini dijaga ketat petugas kepolisian.
Selain memeriksa identitas, personel Polda Bali yang terlibat Ops Ketupat Agung-2025 juga memeriksa barang bawaan dan kendaraan yang melintas secara teliti dengan bantuan anjing K9.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, Polda Bali bersama Polres Jembrana memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk sebagai upaya preventif Polri untuk menjaga keamanan Bali. Pemeriksaan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk mencegah penyelundupan barang terlarang maupun benda berbahaya.
"Pemeriksaan orang dan kendaraan yang masuk Bali diperketat demi menjaga keamanan Pulau Dewata. Petugas pengamanan Operasi Ketupat Agung tidak hanya mengamankan arus mudik, tetapi juga memperketat pemeriksaan arus (barang) masuk Bali," jelas Kabid Humas, Senin (7/4).
Perwira lulusan Akpol tahun 1998 ini menjelaskan, ada 5 pintu masuk besar Bali yang dijaga ketat petugas kepolisian, yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.
"Pemeriksaan difokuskan terhadap identitas orang, kendaraan dan barang bawaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk Harkamtibmas," tegasnya.
Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengungkapkan, tak hanya pada pasca Lebaran 1446 H, penjagaan ketat namun tetap humanis akan terus dilakukan di pintu masuk Bali untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk mendapatkam hasil yang maksimal, Polda Bali dan satuan kewilayahan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan ASDP untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para pemudik agar selalu mematuhi aturan dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan," ujarnya.
Dengan pengamanan yang diperketat ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.