Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

sosialisasi
Bali Tribune / PARALEGAL - Sosialisasi Posbankum serta Paralegal Desa oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan di Kantor Camat Baturiti, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan paralegal terkait pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa, khususnya dalam penanganan persoalan non-litigasi. Materi yang diberikan meliputi dasar hukum bantuan hukum, ruang lingkup kewenangan paralegal, serta teknik mediasi dan pendampingan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan menyampaikan bahwa Posbankum di desa diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Kami ingin memastikan paralegal desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mendampingi masyarakat. Posbankum harus benar-benar berfungsi dan dapat diakses warga yang membutuhkan,” ujarnya pada Rabu, (11/2).

Sagung Ari Yuliana menerangkan, peningkatan kapasitas paralegal menjadi faktor penting dalam optimalisasi layanan bantuan hukum di desa. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, terutama dalam penyelesaian permasalahan secara non-litigasi.

“Dengan pembekalan yang tepat, paralegal desa dapat membantu memberikan edukasi hukum serta mendampingi warga dalam menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dibahas perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Peserta diberikan pemahaman mengenai pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi terkait kendala yang dihadapi paralegal di lapangan, antara lain persoalan perkawinan dini, perceraian tanpa putusan pengadilan, dan sengketa waris.

Bagian Hukum Setda Tabanan juga mendorong sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memperkuat pendampingan dan pembinaan bagi paralegal desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap Posbankum di desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.