Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

sosialisasi
Bali Tribune / PARALEGAL - Sosialisasi Posbankum serta Paralegal Desa oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan di Kantor Camat Baturiti, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan paralegal terkait pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa, khususnya dalam penanganan persoalan non-litigasi. Materi yang diberikan meliputi dasar hukum bantuan hukum, ruang lingkup kewenangan paralegal, serta teknik mediasi dan pendampingan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan menyampaikan bahwa Posbankum di desa diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Kami ingin memastikan paralegal desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mendampingi masyarakat. Posbankum harus benar-benar berfungsi dan dapat diakses warga yang membutuhkan,” ujarnya pada Rabu, (11/2).

Sagung Ari Yuliana menerangkan, peningkatan kapasitas paralegal menjadi faktor penting dalam optimalisasi layanan bantuan hukum di desa. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, terutama dalam penyelesaian permasalahan secara non-litigasi.

“Dengan pembekalan yang tepat, paralegal desa dapat membantu memberikan edukasi hukum serta mendampingi warga dalam menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dibahas perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Peserta diberikan pemahaman mengenai pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi terkait kendala yang dihadapi paralegal di lapangan, antara lain persoalan perkawinan dini, perceraian tanpa putusan pengadilan, dan sengketa waris.

Bagian Hukum Setda Tabanan juga mendorong sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memperkuat pendampingan dan pembinaan bagi paralegal desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap Posbankum di desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.