Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

sosialisasi
Bali Tribune / PARALEGAL - Sosialisasi Posbankum serta Paralegal Desa oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan di Kantor Camat Baturiti, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan paralegal terkait pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa, khususnya dalam penanganan persoalan non-litigasi. Materi yang diberikan meliputi dasar hukum bantuan hukum, ruang lingkup kewenangan paralegal, serta teknik mediasi dan pendampingan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan menyampaikan bahwa Posbankum di desa diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Kami ingin memastikan paralegal desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mendampingi masyarakat. Posbankum harus benar-benar berfungsi dan dapat diakses warga yang membutuhkan,” ujarnya pada Rabu, (11/2).

Sagung Ari Yuliana menerangkan, peningkatan kapasitas paralegal menjadi faktor penting dalam optimalisasi layanan bantuan hukum di desa. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, terutama dalam penyelesaian permasalahan secara non-litigasi.

“Dengan pembekalan yang tepat, paralegal desa dapat membantu memberikan edukasi hukum serta mendampingi warga dalam menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dibahas perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Peserta diberikan pemahaman mengenai pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi terkait kendala yang dihadapi paralegal di lapangan, antara lain persoalan perkawinan dini, perceraian tanpa putusan pengadilan, dan sengketa waris.

Bagian Hukum Setda Tabanan juga mendorong sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memperkuat pendampingan dan pembinaan bagi paralegal desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap Posbankum di desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.