Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

inovasi
Bali Tribune / BIMTEK - Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) dan Road to Innovative Government Award (IGA) 2026 di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem inovasi daerah, sekaligus persiapan pemenuhan indikator IGA Tahun 2026. Dalam acara tersebut ditegaskan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan inovasi daerah kepada Kementerian Dalam Negeri, yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara nasional.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, pada Tahun 2025 Kabupaten Tabanan tercatat memiliki 108 inovasi daerah dengan nilai indeks inovasi sebesar 68,26. Capaian tersebut mengantarkan Tabanan meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan peningkatan status menjadi Kabupaten Terinovatif pada Tahun 2026.

Capaian ini tidak terlepas dari semangat pembangunan Tabanan Era Baru di bawah kepemimpinan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati I Made Dirga, S.Sos yang secara konsisten mendorong tata kelola pemerintahan berbasis inovasi, kolaborasi, dan pelayanan publik yang adaptif.

Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai indikator IGA, termasuk tata cara pengisian aplikasi IGA untuk melengkapi data dan dokumen pendukung dalam rangka pemenuhan indikator IGA 2026.

Indikator dalam Satuan Inovasi Daerah yang harus dipenuhi pada pelaksanaan IGA meliputi adanya regulasi daerah yang secara resmi mengakui dan mendukung pelaksanaan inovasi daerah, ketersediaan sumber daya manusia yang secara khusus mengelola inovasi, dukungan anggaran serta alat kerja pendukung inovasi, pelaksanaan bimbingan teknis atau peningkatan kapasitas inovasi, integrasi program dan kegiatan inovasi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, keterlibatan aktor inovasi termasuk perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, dan stakeholder lainnya, keberadaan pelaksana inovasi daerah yang jelas, penguatan jejaring inovasi daerah, pelaksanaan sosialisasi inovasi kepada masyarakat, pengukuran kemanfaatan dan dampak inovasi, serta pemenuhan indikator pendukung lainnya yang menunjukkan keberlanjutan dan kualitas inovasi daerah.

Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Ariantha, S.STP., M.Si menegaskan bahwa target IGA 2026 merupakan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan inovator di Tabanan.

“Target Kabupaten Terinovatif Tahun 2026 bukan sekadar capaian angka, tetapi cerminan dari Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana inovasi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh inovator Tabanan untuk terus berkolaborasi dan menjaga semangat inovasi.

 “Kami mengajak para inovator Tabanan untuk bersama-sama bergerak, saling menguatkan jejaring inovasi, dan konsisten menghasilkan inovasi yang berdampak nyata. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis Kabupaten Tabanan mampu mewujudkan diri sebagai Kabupaten Terinovatif Tahun 2026,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.