Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta meningkatkan daya saing BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.

Sebagai tindak lanjut pemberian izin tersebut, OJK Provinsi Bali menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tanggal 9 Juli 2026 kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Sri Partha Bali di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin (21/7).

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa penggabungan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah satu pulau atau kepulauan utama.

"Penggabungan ini adalah langkah strategis agar BPR menjadi lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan. Kami berharap konsolidasi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui penilaian komprehensif, mulai dari aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, hingga kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian. OJK juga memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi dan operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal tanpa gangguan.

Dengan terealisasinya penggabungan ini, jumlah BPR di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Juli 2026 menjadi 118 BPR dan 1 BPRS, turun dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS. Penurunan jumlah ini merupakan bukti nyata efektivitas proses konsolidasi yang digalakkan OJK untuk menciptakan industri perbankan daerah yang lebih ramping namun lebih kuat.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan pasca-penggabungan untuk memastikan integrasi berjalan lancar. Dengan penguatan struktur industri ini, OJK optimistis kapasitas pembiayaan kepada sektor UMKM dan sektor produktif di Bali akan meningkat, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

Hadir dengan Sentuhan Baru, Honda CT125 Makin Ikonik dan Berkarakter

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada Honda CT125 melalui tampilan baru yang semakin memperkuat karakternya sebagai Iconic Tracking Cub. Penyegaran ini memberikan pilihan yang lebih beragam bagi pecinta motor bebek trekking Honda untuk menikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan tampilan ikonik dan penuh gaya.

Baca Selengkapnya icon click

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.