Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

Berita acara
Bali Tribune / HIBAH - penandatanganan berita acara Penyerahan hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Selain sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Adapun aset yang diserahkan pada kesempatan itu, berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. 

Pada acara penandatanganan itu turut pula mendampingi Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana dan jajaran lainnya.

Turut hadir pula, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar), I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar, Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL Denpasar, Novan Prihendarto. 

Usai penandatanganan Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini sendiri diberikan untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga menegaskan hibah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset.

"Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. 

Ia memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

"Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.

Pihaknya juga Pemerintah Kota Denpasar akan benar-benar berkomitmen agar hibah dari Kemenkeu RI ini dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.

Sementara Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati yang ditemui pada acara yang sama, menyampaikan bahwa proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024 lalu dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.

 "Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khusunya di wilayah timur Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.