Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

Berita acara
Bali Tribune / HIBAH - penandatanganan berita acara Penyerahan hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Selain sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Adapun aset yang diserahkan pada kesempatan itu, berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. 

Pada acara penandatanganan itu turut pula mendampingi Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana dan jajaran lainnya.

Turut hadir pula, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar), I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar, Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL Denpasar, Novan Prihendarto. 

Usai penandatanganan Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini sendiri diberikan untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga menegaskan hibah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset.

"Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. 

Ia memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

"Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.

Pihaknya juga Pemerintah Kota Denpasar akan benar-benar berkomitmen agar hibah dari Kemenkeu RI ini dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.

Sementara Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati yang ditemui pada acara yang sama, menyampaikan bahwa proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024 lalu dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.

 "Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khusunya di wilayah timur Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.