Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Silaturahmi dan Studi Banding, PWI Riau Kunjungi Kantor Harian Bali Tribune

Bali Tribune / KE BALI TRIBUNE – Rombongan dari PWI Provinsi Riau dipimpin ketuanya Zulmansyah Sekedang berpose bersama di depan Kantor Redaksi Harian Bali Tribune saat mereka bertandang ke Harian Bali Tribune, Rabu (8/12)
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, dan studi banding media cetak di tengah pandemi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau melakukan kunjungan jurnalistik ke Pulau Dewata. Kunjungan yang diikuti oleh 55 pengurus dan anggota PWI Provinsi Riau itu juga bertandang ke redaksi Harian Bali Tribune / balitribune.co.id, Rabu (8/12).

Ketua PWI Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang mengatakan, kunjungan jurnalistik yang dilakukan pihaknya ke Kantor Bali Tribune untuk mengetahui lebih banyak kiat-kiat media cetak bisa bertahan di masa pandemi.

"Karena kami melihat Bali Tribune masih bisa bertahan dan mempunyai pasar lebih banyak bagi media cetak di masa pandemi ini," kata Zulmansyah.

Selain untuk memperkuat silaturahmi antaranggota organisasi kewartawanan yaitu PWI, dan juga merupakan agenda tahunan, tujuan lainnya PWI Provinsi Riau ke Pulau Bali, kata Zulmansyah adalah refreshing dan menikmati keindahan alam Pulau Dewata.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Harian Bali Tribune, Djoko Purnomo sangat mengapresiasi dan menerima dengan baik kunjungan jurnalistik PWI Provinsi Riau ke Kantor Redaksi Bali Tribune dan Patrolipost.com.

"Surprise karena Bali Tribune dipilih sebagai objek studi banding," ucap Djoko Purnomo yang dalam menerima rombongan PWI Provinsi Riau didampingi antara lain Penanggung Jawab Harian Bali Tribune Izzarman dan Marketing Manajer IGA Bintang Ariyani.

Selain ke Bali Tribune, rombongan PWI Provinsi Riau juga mendatangi Gedung PWI Bali di Denpasar. Kemudian juga ke Istana Tampak Siring, Gianyar.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali I GMB Dwikora Putra berterima kasih atas kunjungan jurnalistik yang dilakukan oleh rekan-rekan wartawan dari PWI Provinsi Riau.

"Saya sangat mengapresiasi atas kunjungan ini. Kan sudah lumayan bagi hotel di Bali yang menjadi tempat mereka menginap. Apalagi nanti jika sudah lewat masa pandemi, kami akan terus sosialisasikan dan ajak teman-teman PWI dari seluruh Nusantara untuk berkunjung ke Bali," kata Dwikora.

Ia berharap suatu saat PWI Bali juga bisa berkunjung ke Riau atau daerah lainnya untuk menambah wawasan dan silaturahmi.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.