Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Subak di Bali, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Perencanaan Tata Ruang Perlu Diperketat

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia, terus mengalami perkembangan pesat dalam berbagai sektor. Namun, di balik geliat pembangunan, terdapat tantangan besar dalam menjaga kelestarian lahan subak—sistem irigasi tradisional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal Bali. 

"Oleh karena itu, perencanaan tata ruang dan pengawasan ketat terhadap peruntukan lahan menjadi langkah krusial dalam mencegah pelanggaran hukum yang berpotensi mengancam keberlanjutan subak," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provini Bali, I Made Supartha, dalam rapat fraksi, Selasa (4/2), didampingi Ni Luh Yuniati, Nyoman Suwirta dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya. 

Diungkapkan, kerusakan irigasi subak dapat berdampak serius terhadap ketahanan pangan. Tanpa sistem irigasi yang optimal, lahan subak berisiko mengalami kekeringan, menghambat produksi hasil pangan, dan bahkan berujung pada degradasi ekosistem pertanian. 

"Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat mengancam keberlangsungan subak sebagai sistem pertanian berbasis kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun," tandasnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Provinsi Bali memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan subak. Perlunya regulasi yang ketat serta penerapan sanksi bagi pelaku alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan harus menjadi prioritas. 

"Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan tindakan konkret dalam menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan nasional," tuturnya.

Subak telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dilindungi. Hal ini sejalan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang yang menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui keberlanjutan fungsi sawah. 

"Pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara konsisten, tanpa kompromi terhadap kepentingan bisnis yang bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan," katanya mewanti-wanti. 

Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, lahan pertanian memegang peranan kunci dalam membangun kemandirian dan kedaulatan pangan. 

Oleh karena itu, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengacu pada berbagai regulasi, seperti: UU No. 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ; UU No. 22 Tahun 2019, tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; PP No. 1 Tahun 2011,  tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan; Perpres No. 59 Tahun 2019, tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Selain itu, Keputusan Menteri ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 juga menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di delapan provinsi, termasuk Bali. Dari total luas baku sawah di Bali sebesar 70.996,37 hektare, sebanyak 67.678,96 hektare telah ditetapkan sebagai LSD yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Kendati berbagai regulasi telah diterapkan, kenyataannya alih fungsi lahan pertanian masih terjadi. Banyak lahan sawah yang beralih fungsi menjadi area komersial atau properti, tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem," imbuhnya. 

Pemerintah daerah harus bertindak tegas dengan mengenakan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku yang mengalihkan fungsi lahan tanpa izin.

Kasus penutupan saluran irigasi di Desa Canggu, misalnya, menunjukkan perlunya respons cepat dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, hingga instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perizinan, BPN, Satpol PP, serta desa adat dan subak. 

"Langkah koordinatif ini penting untuk menghindari eksploitasi lahan yang merugikan masyarakat dan lingkungan," katanya lagi.

Bali tetap membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Namun, investasi harus selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan budaya lokal. Subak bukan hanya sistem irigasi, tetapi juga aset budaya yang menjadi daya tarik wisata tersendiri. 

"Oleh karena itu, investor yang ingin berbisnis di Bali perlu memahami batasan dan regulasi yang berlaku agar tidak merusak ekosistem yang telah ada," katanya kembali mengingatkan. 

Perlindungan lahan subak harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan secara berkala serta menegakkan prinsip "equality before the law", di mana semua pihak—baik masyarakat lokal maupun investor—harus tunduk pada regulasi yang berlaku. 

"Dengan pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan, subak dapat tetap lestari, mendukung ketahanan pangan, serta menjadi warisan budaya yang terus dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.

wartawan
ARW

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.