Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelanggan Dapatkan Paket Internet, Telkomsel Hadirkan Ragam Voucher Fisik Internet

Bali Tribune / MARKET VISIT - Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit (tengah) beserta Manajemen Telkomsel Area Jawa Bali saat terjun langsung ke lapangan mengunjungi outlet-outlet hingga pelosok untuk memastikan produk Voucher Fisik Internet dapat dinikmati pelanggan dengan mudah.

balitribune.co.id | Surabaya – Telkomsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam memenuhi kebutuhan akses telekomunikasi. Mewujudkan hal tersebut, Telkomsel kembali berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan yang semakin customer centric salah satunya dengan tersedianya ragam Voucher Fisik Internet denominasi terbaru yang semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan pembelian paket data dengan pilihan paket dan benefit kuota yang menarik. Komitmen Telkomsel untuk memastikan ketersediaan dan kemudaan akses produk ini juga dibuktikan oleh Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit dan Manajemen Telkomsel Area Jawa Bali yang secara langsung terjun ke lapangan mengunjungi outlet-outlet hingga pelosok memastikan produk Voucher Fisik Internet dapat dinikmati pelanggan dengan mudah.

Executive Vice President East Area Sales Telkomsel Andri Wibawanto mengatakan, “Paket terbaru Voucher Fisik Internet ini bentuk apresiasi bagi pelanggan prabayar sekaligus memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam menikmati jaringan internet tercepat di jaringan terbaik dari Telkomsel dengan pilihan paket dan benefit kuota yang lebih menarik. Hadirnya Voucher Fisik Internet ini merupakan komitmen kami untuk semakin customer centric dan kami yakin ini sangat menguntungkan bagi lebih dari 45 juta pelanggan prabayar di Area Jawa Bali.”

Sementara itu, Vice President Consumer Sales Area Jawa Bali Telkomsel Riny Novitriyanti menambahkan denominasi baru Voucher Fisik Internet yang diluncurkan ini menambahkan ragam pilihan Voucher Fisik Internet yang sebelumnya telah tersedia, menyesuaikan kebutuhan pelanggan di masing-masing wilayah. “Pelanggan dapat mengunjungi outlet-outlet terdekat untuk mendapat ragam penawaran terbaik yang tersedia. Pelanggan dapat memilih Voucher Fisik Internet dengan validitas paket yakni 3, 5, 7, dan 30 hari dengan beragam pilihan kuota mulai dari 1.5GB sampai dengan 5.5GB untuk validitas harian dan 4GB sampai dengan 12GB untuk validitas 30 hari dan harga yang terjangkau sesuai kebutuhan. Informasi lebih lanjut mengenai paket ini bisa diakses melalui tsel.me/voucherfisik

Untuk memastikan pelanggan menikmati layanan dengan jaringan terbaik, Telkomsel juga mengajak para pelanggan yang saat ini masih menggunakan layanan 3G untuk segera beralih ke layanan 4G/LTE. Untuk itu, Telkomsel siap membantu kemudahan pelanggan untuk percepatan migrasi layanan. Telkomsel memberikan ragam pilihan saluran bagi pelanggan dalam melakukan upgrade kartu SIM non 4G ke  uSIM 4G, baik secara online maupun offline yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudahPada channel online, pelanggan dapat mengakses akun resmi Telkomsel di Facebook dan Twitter serta layanan Virtual Assistant Telkomsel untuk mendapatkan pelayanan upgrade ke uSIM 4Gatau melalui layanan mitra e-commerce (Shopee, Bukalapak, Tokopedia, dan JD.ID)Pelanggan juga dapat langsung mengunjungi GraPARI atau layanan MyGraPARI terdekat untuk melakukan upgrade ke uSIM 4G secara offline.

“Telkomsel sebagai leading digital telco company terus berkomitmen membuka semua peluang bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam mengoptimalkan berbagai potensi di segala aspek kehidupan dengan menghadirkan produk dan layanan yang semakin customer centric. Komitmen tersebut diharapkan dapat semakin membantu percepatan adopsi dan adaptasi layanan telekomunikasi secara lebih inklusif dan merata, di seluruh pelosok negeri,” kata Riny menutup.

wartawan
RED

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.