Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Sampah, Jejali Daratan hingga Perairan

Bali Tribune / SAMPAH - Tampak sampah kiriman yang didominasi sampah non organik seperti plastik mengambang menjejali perairan selat Bali.
balitribune.co.id | NegaraPersoalan sampah hingga kini menjadi permasalahan yang serius. Tidak hanya di daratan, namun juga di kawasan perairan. Selain mengganggu kelestarian dan keasrian lingkungan, diperparah lagi kondisi sampah yang didominasi sampah non organik yang sulit terurai oleh alam sehingga mengganggu keseimbangan lingkungan.
 
Kendati berbagai upaya penanganan sampah salah satunya pengurangan timbulan sampah terutama plastik telah dilakukan. Namun persoalan sampah hingga kini seolah belum bisa sepenuhnya teratasi. Terbukti hampir di setiap wilayah persoalan sampah kini masih menjadi permasalah lingkungan yang serius, terlebih di kawasan perkotaan. Rendahnya kesadaran masyarakat dianggap menjadi salah satu factor penyebab permasalahan sampah sulit teratasi. Seperti salah satunya yang terjadi di wilayah Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Aktifitas pembuangan sampah secara liar di badan sungai masih terus terjadi. 
 
Salah satu lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar di wilayah tengah Kota Negara ini adalah alur tukad mati. Sampah terutama plastik tertimbun di lokasi ini. Berbagai upaya hingga kini terus digencarkan oleh aparat kewilayahan setempat. Mulai dari menggerakan masyarakat untuk melaksanakan pembersihan sampah plastik hingga edukasi masyarakat. Lurah Loloan Timur , IBK Wibawa Manuaba di sela-sela aksi pembersihan sampah Selasa (29/3/2022) mengatakan melalui upaya yang dilakukan dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat tersebut diharapkan bisa merubah cara berpikir masyarakat.
 
Harapannya tidak ada lagi pembuangan sampah liar terutama plastik di wilayahnya. "Ke depan masyarakat termasuk para RT agar ikut sama sama mengawasi , supaya jangan lagi ada yang membuang sampah sembarangan," ujarnya. Permasalahan sampah ini kini juga sudah menjadi keperihatinan kalangan anak-anak di wilayah ini,  "Sampah plastik sangat lama terurainya sehingga akan berdampak pada lingkungan dan merusak unsur hara tanah. Bahkan bila dibiarkan berdampak pada lingkungan seperti menjadi penyebab banjir," ujar Azizah, siswa kelas VI SD 2 Loloan Timur yang mengikuti kegiatan pembersihan sampah. 
 
Tidak hanya di daratan, persoalan sampah juga mengancam kawasan perairan dan pesisir. Kondisi pantai di Jembrana kerap dijejali sampah kiriman. Selain sampah dari wilayah hulu yang hanyut di sungai, sampah kiriman ini juga terbawa arus air laut. Seperti yang terjadi di perairan selat Bali. Sampah mengambang dan berjubel di sejumlah titik mengikuti arus air laut. Salah satu wilayah yang terdampak sampah kiriman adalah pesisir Kelurahan Gilimanuk. Seperti yang tampak di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Teluk Gilimanuk yang kini terjejali sampah kiriman. Kawasan Wahana Air Aqua Dreamland pun tampak kotor akibat endapan sampah. 
 
Objek tour pulau Mangrove serta pantai yang sering dikunjungi warga untuk mandi dijejali sampah pelastik yang mengapung. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Toni Wirahadikusuma mengakui selama musim penghujan di beberapa pantai di Kelurahan Gilimanuk memang tercemar oleh tumpukan sampah kiriman dari wilayah lain yang terbawa arus air laut. “Kami terus melakukan pembersihan, dikarenakan staf kami terbatas sehingga secara bergiliran lokasi yang kami bersihkan yang dibantu juga oleh warga disekitar. “Di Kelurahan Gilimanuk setiap zona sudah ada pembagiannya," paparnya. 
 
"Seperti di wilayah wisata Patung Siwa dihandle Dinas LH. Wilayah pantai di handle Dinas Pariwisata, kami juga ikut bergotong royong. Kami terus pantau agar pengunjung nyaman berkunjung ke Teluk Gilimanuk,” imbuhnya. Kedepan pihaknya bergarap agar ada kesadaran dari warga yang sering mangkal mengais rejeki di tempat tersebut ikut membersihkan lokasi pantai. “Saya juga berharap kepada dinas terkait agar mengecek setiap Minggunya Teluk Gilimanuk, kalau memang diserahkan pengelolaannya kepada Kelurahan dan dikasi anggaran kami siap handle Teluk Gilimanuk tersebut, " tandasnya.
 
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.