Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah dan Budaya, Puri di Jembrana Kukuhkan Paiketan

Bali Tribune / Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan sebagai Penglingsir Puri Jembrana oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung.

balitribune.co.id | NegaraDitengah derasnya arus informasi di era globalisasi, puri di Jembrana  kini tetap mempertahankan eksistensinya. Sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan, puri di Jembrana kini terus berupaya melestarikan nilai-nilai luhurnya kepada generasi penerusnya. Berbagai upaya kini dilakukan salah satunya dengan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan.

Para tokoh puri di Jembrana membentuk organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana.  Upacara mejaya-jaya dan pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana telah digelar oleh Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana di Puri Agung Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (15/10). Upacara mejaya-jaya Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana ini dipuput oleh Ida Pranda Gede Megati dari Griya Megati Jembrana.

Sedangkan Pengglingsir Puri Agung Jembrana, Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Ketua Panitia Pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana, I Gusti Kade Muliawan mengatakan tujuan pelaksanakan upacara mejaya-jaya adalah membersihkan secara niskala pengaruh-pengaruh negatif dijajaran Pengurus Pesemetonan Puri Agung Jembrana serta memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Melalui upakara ini pihaknya berharap agar dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Mejaya-jaya adalah prosesi upacara secara niskala dalam bentuk pelaksanaan ritual agama yang disesuaikan dengan dresta puri,” ujarnya. Ia menyebut semeton Puri/Jero/Dadia yang masuk dalam pesemetonan itu berjumlah 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku-pelaku sejarah Jembrana. Menurutnya Puri Agung Jembrana terdiri dari Puri Jero dan Dadia struktur yang paling atas itu Puri Agung Jembrana.

Ia mentakan pelaku sejarah berdirinya Puri Jembrana pada tahun 1705 berasal dari Puri Agung Mengwi. “Paiketan ini bertujuan pemersatu dan selalu bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam adat dan budaya supaya tetap kukuh. Ada 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku dalam sejarah Jembrana yakni Semeton Pasek, Tawasan, Tangkas/Kanuruhan, Bendesa Manik Mas, Tegeh Kori, Kebon tubuh/kuta waringin, Trah Kipasek Badak, Toh Jiwa, Batulempang, Trah Pande, Trah Arya, dan lainnya. Serta diiringi oleh papacek diantaranya Pacek Gegem, Tulup, Panasan dan Puna Desa Ambengan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tamba mengapresiasi terselenggaranya pengukuhan paiketan Pesemetonan Puri Agung Jembrana.  Menurutnya makna acara ini adalah saling mengingatkan agar selalu bersatu untuk membangun Kabupaten Jembrana serta sebagai pengayom masyarakat Jembrana. “Paiketan yang sudah dikukuhkan saya minta agar bersungguh-sungguh,  makna dari  pengukuhan itu  saling mengingatkan, menjaga supaya bersatu,” ujarnya. Pihaknya mengaku menaruh harapan positif kepada paikatan ini.

“Mungkin selama ini komunikasi tidak saling mengingatkan. Untuk sekarang sudah di kukuhkan menjadi satu paiketan saya antusias dan menyambut baik untuk pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.   Pihaknya berharap kedepan Puri bisa mempertahankan eksis terkait dengan tiga filosopi dalam adat dan budaya serta bagi Penglingsir Puri dan Pesemetonan Puri agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Paiketan ini jangan menjadi ekslusif, akan tetapi justru harus membangun Kabupaten Jembrana. Keluar akan menjadi pengayom dan pengayah di masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.