Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, Perarem Pengendalian Rabies Dibentuk

Bali Tribune / PERAREM - pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing di Adat Sega, Karangasem, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Karangasem - Kegiatan pengabdian masyarakat dengan program pemberdayaan kader rabies desa dengan pendekatan one health telah dimulai sejak 2016 di wilayah Sanur. Mulai 2019 dilaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Mulai dari pembentukan peraturan desa hingga saat ini pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing.

Pada tanggal 19 Maret 2022, Dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta Dinas Pemajuan Desa Adat provinsi Bali, Bendesa Adat Sega, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Puskesmas abang 2, Universitas Udayana (Program Studi Megister Kesehatan Masyarakat dan Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Hewan), serta Pusat Inovasi Kesehatan Masyarakat (CPHI) bekerjasama dengan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA), Four Pows berkumpul bersama untuk peresmian Peraturan Desa Adat pertama di Bali tentang Tata Cara Pemeliharaan dan penanganan Anjing dan Kucing di wilayah Desa Adat Sega.

Perarem ini lebih menekankan pada implementasi konsep one health dilapangan seperti melarang tindakan kekejaman terhadap hewan dan menjelaskan perawatan yang tepat untuk hewan (kesehatan Hewan) guna memastikan keamanan, kesejahteraan dan Kesehatan masyarakat (Kesehatan Manusia).

Perarem ini adalah salah satu puncak keberhasilan dalam menjalankan Program Dharma, yaitu sebuah program kolaborasi kesehatan berbasis masyarakat dengan menerapkan konsep one health di wilayah setempat. Hal ini juga sejalan dengan konsep Tri Hita Karana di Bali yang menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara manusia, hewan dan lingkungan. Program Dharma didasarkan pada konsep bahwa kesehatan manusia dan kesehatan hewan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dengan tujuan utamanya adalah menjaga anjing di masyarakat tetap sehat, aman, dan terlindungi dari virus rabies, sehingga melindungi populasi manusia.

Komponen-komponen penting tersebut adalah: 1. Menyadarkan masyarakat akan risiko rabies serta dapat melakukan upaya penatalaksaan yang tepat apabila terkena gigitan hewan penular rabies. 2. Melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing secara rutin pada populasi di atas 70% untuk membangun dan memelihara kekebalan kelompok (Herd Immunity). 3. Mensterilkan anjing dan kucing dalam jumlah yang cukup untuk mencegah kelahiran hewan yang tidak diinginkan dan tidak dirawat di masyarakat. 4. Menjaga populasi anjing dan kucing yang sehat dan tervaksinasi melalui perawatan dan pengobatan Kesehatan hewan yang tepat, serta melarang segala bentuk tindakan kekejaman termasuk penelantaran terhadap hewan. 5. Mencegah konsumsi makanan berbahan dasar daging anjing dan kucing terkait kesejahteraan, perlindungan hewan dan pencegahan rabies 6. Mengelola sampah desa dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penyakit dan makanan hewan. 

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.