Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Indonesia BNN buka Layanan di Pelayanan Publik Badung

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan bersama rombongan BNN.
balitribune.co.id | Mangupura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam penanggulangan bahaya narkoba mendapat apresiasi luar biasa dari Badan Narkotika Nasional RI karena telah diberi  kesempatan membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Badung. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN Republik Indonesia, Irjen Pol. Adhi Prawoto, SH didampingi Kepala BNN Bali,   Brigjen Pol I Putu Suastawa, Kepala BNN Badung,   AKBP Ni Ketut Masmini  dan rombongan sebanyak   15 orang saat mengunjungi ruang  Layanan BNN Badung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST, MT, Rabu, (22/8).
 
SESTAMA, Adhi Prawoto, menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik Badung sangat lengkap dan yang pertama kali di Indonesia menghadirkan layanan BNN. Ini akan  Kami jadikan model bagi MPP lainnya di Indonesia supaya mengikuti terobosan  strategis Kabupaten Badung.  
 
Kepala BNN Badung, Mastini lebih lanjut  menjelaskan, terdapat 3 jenis layanan BNN pada MPP Badung yaitu Layanan SKPN (surat keterangan pemeriksaan narkoba), Layanan konsultasi  rehabilitasi serta layanan pengaduan tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan  Tim BNN RI ke MPP Badung untuk memberikan dorongan agar masyarakat mudah mengakses  layanan BNN pada MPP Badung sehingga tidak takut berkonsultasi dengan petugas serta terhindar dari penyalahgunaan dan bahaya Narkoba. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.