Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Indonesia BNN buka Layanan di Pelayanan Publik Badung

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan bersama rombongan BNN.
balitribune.co.id | Mangupura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam penanggulangan bahaya narkoba mendapat apresiasi luar biasa dari Badan Narkotika Nasional RI karena telah diberi  kesempatan membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Badung. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN Republik Indonesia, Irjen Pol. Adhi Prawoto, SH didampingi Kepala BNN Bali,   Brigjen Pol I Putu Suastawa, Kepala BNN Badung,   AKBP Ni Ketut Masmini  dan rombongan sebanyak   15 orang saat mengunjungi ruang  Layanan BNN Badung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST, MT, Rabu, (22/8).
 
SESTAMA, Adhi Prawoto, menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik Badung sangat lengkap dan yang pertama kali di Indonesia menghadirkan layanan BNN. Ini akan  Kami jadikan model bagi MPP lainnya di Indonesia supaya mengikuti terobosan  strategis Kabupaten Badung.  
 
Kepala BNN Badung, Mastini lebih lanjut  menjelaskan, terdapat 3 jenis layanan BNN pada MPP Badung yaitu Layanan SKPN (surat keterangan pemeriksaan narkoba), Layanan konsultasi  rehabilitasi serta layanan pengaduan tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan  Tim BNN RI ke MPP Badung untuk memberikan dorongan agar masyarakat mudah mengakses  layanan BNN pada MPP Badung sehingga tidak takut berkonsultasi dengan petugas serta terhindar dari penyalahgunaan dan bahaya Narkoba. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.