Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Indonesia BNN buka Layanan di Pelayanan Publik Badung

Bali Tribune/ ROMBONGAN - Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan bersama rombongan BNN.
balitribune.co.id | Mangupura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam penanggulangan bahaya narkoba mendapat apresiasi luar biasa dari Badan Narkotika Nasional RI karena telah diberi  kesempatan membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Badung. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Utama (SESTAMA) BNN Republik Indonesia, Irjen Pol. Adhi Prawoto, SH didampingi Kepala BNN Bali,   Brigjen Pol I Putu Suastawa, Kepala BNN Badung,   AKBP Ni Ketut Masmini  dan rombongan sebanyak   15 orang saat mengunjungi ruang  Layanan BNN Badung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST, MT, Rabu, (22/8).
 
SESTAMA, Adhi Prawoto, menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik Badung sangat lengkap dan yang pertama kali di Indonesia menghadirkan layanan BNN. Ini akan  Kami jadikan model bagi MPP lainnya di Indonesia supaya mengikuti terobosan  strategis Kabupaten Badung.  
 
Kepala BNN Badung, Mastini lebih lanjut  menjelaskan, terdapat 3 jenis layanan BNN pada MPP Badung yaitu Layanan SKPN (surat keterangan pemeriksaan narkoba), Layanan konsultasi  rehabilitasi serta layanan pengaduan tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
Kepala DPMPTSP Badung, Agus Aryawan menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan  Tim BNN RI ke MPP Badung untuk memberikan dorongan agar masyarakat mudah mengakses  layanan BNN pada MPP Badung sehingga tidak takut berkonsultasi dengan petugas serta terhindar dari penyalahgunaan dan bahaya Narkoba. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.