Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali, Rahina Tumpek Uye Dilaksanakan Serentak

Bali Tribune / PERAYAAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1)

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1), bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.

Perayaan Rahina Tumpek selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan, sehingga semakin ditinggal oleh Masyarakat Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan jaman termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu Gubernur Bali dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang. Rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan Sarwa Wewalungan (Binatang atau Satwa) yang dalam kepercayaan orang Bali Binatang adalah saudara Kita, bahkan Mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan Manusia. Oleh sebab itu Kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala.

Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi yang merupakan penyucian dan pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai Huluning Amerta sekaligus Habitat Binatang dan Satwa yang wajib Kita lindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut beserta seluruh kehidupan yang ada didalamnya, merupakan upaya untuk merawat Alam beserta isinya (Pertiwi) perlu disosialisasikan secara massif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Masyarakat Bali.

"Oleh karena itulah, selaku Gubernur Bali, Saya menginstruksikan seluruh komponen Masyarakat Bali, yaitu Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Ke-Masyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (Binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan; melepas Binatang dan Burung ke dalam Hutan Buyan, Vaksinasi Anjing Ras Bali dan Resik Sampah di seKitar Danau Buyan. Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Danu Kerthi secara Niskala dan Sakala di Danau/Bendungan/ Dam/Sungai/Telabah/Mata Air yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajarannya di Bali juga melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Uye yang langsung dihadiri oleh Wakil Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun Rosa Vivien Ratnawati dengan melaksanakan kegiatan pembersihan hutan mangrove di Estuari Dam, Denpasar. Bahkan Rosa menyampaikan, kebijakan Gubernur Bali melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye sangat keren dan menginspirasi.

Gubernur Koster sangat berharap Perayaan Tumpek Uye dan juga nanti Perayaan Hari Tumpek yang lain agar menjadi laku hidup/gaya hidup/lifestyle oleh seluruh Masyarakat Bali untuk mengembangkan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang Berkarakter, Berjati Diri, Berkualitas, dan Tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa yang akan datang, dengan tetap menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Terima kasih kepada Wali Kota dan Bupati Se-Bali, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen Masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye untuk pertama kali dilaksanakan pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Uye (29/1) sehingga rangkaian acara berlangsung dengan lancar, sukses, dan meriah.

wartawan
RED
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.