Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Pejualan Tanah Pelaba Pura, Warga Dianiaya dan Diintimidasi

I Ketut Sudiardiata Susila

BALI TRIBUNE - Setelah mempertanyakan kewenangan Bendesa Adat Perancak menjual aset desa berupa tanah pelaba pura, salah seorang warga Desa Perancak Kecamatan Jembrana, I Ketut Sudiardiata Susila menjadi korban penganiayaan dan intimidasi. Ketut Sudiardiata Senin (5/11) mengatakan, permasalahan ini berawal bulan  Oktober lalu saat ia mencoba mempertanyakan wewenang Bendesa Adat Perancak, Nengah Parna yang menjual aset desa berupa tanah pelaba pura Taman. Ia tidak mendapatkan jawaban melainkan memperoleh penganiayaan dan intimidasi dari pihak bendesa yakni dilakukan oleh adik Bendesa Pakraman Perancak berinisial KD.  Ia yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Mekar Sari, Desa Perancak, Jembrana sekitra puku 14.00 Wita dijemput paksa oleh KD dan dibonceng sepeda motor menuju ke tanah laba pura Taman atau Sumber Bajo yang ada di Muara Perancak. Namun tiba di lokasi kejadian, ia ditarik hingga tangannya terluka. "Yang membuat saya jengah dan melapor polisi karena  ada ancaman, dan ada oknum Polisi, anak dari bendesa membentak dan melempar HP saya," ungkapnya. Bahkan anak dari KD berinisial PP  juga menurutnya mengambil kayu dan mau memukul dirinya. "Syukur ada warga di sana. Sehingga, ancaman dan tindakan main hakim sendiri itu bisa dilerai," katanya. Karena takut dan was-was, serta agar tidak main hakim sendiri, akhirnya ia melapor ke polisi. Ia juga mengaku sempat diundang ke Polres Jembrana dan diminta untuk damai dengan terlapor. Namun ia tetap menolaknya. "Biar hukum  berjalan bagaimana semestinya," katanya. Menurutnya, warga hanya ingin  tanah pelaba pura yang menjadi awal dari sikap bendesa dan adiknya itu, adalah tanah suci yang tidak boleh disertifikatkan. “Selaku warga, saya pun merasa harus mengkritisi hal tersebut. Pejabat (bendesa) tidak boleh memohon pensertifikatan, karena itu tanah suci,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Kasus ini menurutnya sudah tahap sempurna dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Kasusnya sudah dilimpahkan. Kasus tipiring," ujar Yusak. Kasipidum Kejaksaan Negeri Negara, I Gede Wiraguna Wiradarma dikonfirmasi terpisah juga mengaku setelah melihat dari berkas perkaranya, kasus itu merupakan kasus tipiring  kemungkinan memang tidak masuk ke pihaknya. "Artinya, ketika tidak ada SPDP maka kasus tipiring itu bisa langsung masuk ke pengadilan tanpa harus ke kejaksaan. Di kami cuma laporan," ujarnya.  Menurutnya  Kasus itu Pasal 352 dan ancamannya tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.