Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Pejualan Tanah Pelaba Pura, Warga Dianiaya dan Diintimidasi

I Ketut Sudiardiata Susila

BALI TRIBUNE - Setelah mempertanyakan kewenangan Bendesa Adat Perancak menjual aset desa berupa tanah pelaba pura, salah seorang warga Desa Perancak Kecamatan Jembrana, I Ketut Sudiardiata Susila menjadi korban penganiayaan dan intimidasi. Ketut Sudiardiata Senin (5/11) mengatakan, permasalahan ini berawal bulan  Oktober lalu saat ia mencoba mempertanyakan wewenang Bendesa Adat Perancak, Nengah Parna yang menjual aset desa berupa tanah pelaba pura Taman. Ia tidak mendapatkan jawaban melainkan memperoleh penganiayaan dan intimidasi dari pihak bendesa yakni dilakukan oleh adik Bendesa Pakraman Perancak berinisial KD.  Ia yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Mekar Sari, Desa Perancak, Jembrana sekitra puku 14.00 Wita dijemput paksa oleh KD dan dibonceng sepeda motor menuju ke tanah laba pura Taman atau Sumber Bajo yang ada di Muara Perancak. Namun tiba di lokasi kejadian, ia ditarik hingga tangannya terluka. "Yang membuat saya jengah dan melapor polisi karena  ada ancaman, dan ada oknum Polisi, anak dari bendesa membentak dan melempar HP saya," ungkapnya. Bahkan anak dari KD berinisial PP  juga menurutnya mengambil kayu dan mau memukul dirinya. "Syukur ada warga di sana. Sehingga, ancaman dan tindakan main hakim sendiri itu bisa dilerai," katanya. Karena takut dan was-was, serta agar tidak main hakim sendiri, akhirnya ia melapor ke polisi. Ia juga mengaku sempat diundang ke Polres Jembrana dan diminta untuk damai dengan terlapor. Namun ia tetap menolaknya. "Biar hukum  berjalan bagaimana semestinya," katanya. Menurutnya, warga hanya ingin  tanah pelaba pura yang menjadi awal dari sikap bendesa dan adiknya itu, adalah tanah suci yang tidak boleh disertifikatkan. “Selaku warga, saya pun merasa harus mengkritisi hal tersebut. Pejabat (bendesa) tidak boleh memohon pensertifikatan, karena itu tanah suci,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Kasus ini menurutnya sudah tahap sempurna dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Kasusnya sudah dilimpahkan. Kasus tipiring," ujar Yusak. Kasipidum Kejaksaan Negeri Negara, I Gede Wiraguna Wiradarma dikonfirmasi terpisah juga mengaku setelah melihat dari berkas perkaranya, kasus itu merupakan kasus tipiring  kemungkinan memang tidak masuk ke pihaknya. "Artinya, ketika tidak ada SPDP maka kasus tipiring itu bisa langsung masuk ke pengadilan tanpa harus ke kejaksaan. Di kami cuma laporan," ujarnya.  Menurutnya  Kasus itu Pasal 352 dan ancamannya tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.