Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Pejualan Tanah Pelaba Pura, Warga Dianiaya dan Diintimidasi

I Ketut Sudiardiata Susila

BALI TRIBUNE - Setelah mempertanyakan kewenangan Bendesa Adat Perancak menjual aset desa berupa tanah pelaba pura, salah seorang warga Desa Perancak Kecamatan Jembrana, I Ketut Sudiardiata Susila menjadi korban penganiayaan dan intimidasi. Ketut Sudiardiata Senin (5/11) mengatakan, permasalahan ini berawal bulan  Oktober lalu saat ia mencoba mempertanyakan wewenang Bendesa Adat Perancak, Nengah Parna yang menjual aset desa berupa tanah pelaba pura Taman. Ia tidak mendapatkan jawaban melainkan memperoleh penganiayaan dan intimidasi dari pihak bendesa yakni dilakukan oleh adik Bendesa Pakraman Perancak berinisial KD.  Ia yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Mekar Sari, Desa Perancak, Jembrana sekitra puku 14.00 Wita dijemput paksa oleh KD dan dibonceng sepeda motor menuju ke tanah laba pura Taman atau Sumber Bajo yang ada di Muara Perancak. Namun tiba di lokasi kejadian, ia ditarik hingga tangannya terluka. "Yang membuat saya jengah dan melapor polisi karena  ada ancaman, dan ada oknum Polisi, anak dari bendesa membentak dan melempar HP saya," ungkapnya. Bahkan anak dari KD berinisial PP  juga menurutnya mengambil kayu dan mau memukul dirinya. "Syukur ada warga di sana. Sehingga, ancaman dan tindakan main hakim sendiri itu bisa dilerai," katanya. Karena takut dan was-was, serta agar tidak main hakim sendiri, akhirnya ia melapor ke polisi. Ia juga mengaku sempat diundang ke Polres Jembrana dan diminta untuk damai dengan terlapor. Namun ia tetap menolaknya. "Biar hukum  berjalan bagaimana semestinya," katanya. Menurutnya, warga hanya ingin  tanah pelaba pura yang menjadi awal dari sikap bendesa dan adiknya itu, adalah tanah suci yang tidak boleh disertifikatkan. “Selaku warga, saya pun merasa harus mengkritisi hal tersebut. Pejabat (bendesa) tidak boleh memohon pensertifikatan, karena itu tanah suci,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Kasus ini menurutnya sudah tahap sempurna dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Kasusnya sudah dilimpahkan. Kasus tipiring," ujar Yusak. Kasipidum Kejaksaan Negeri Negara, I Gede Wiraguna Wiradarma dikonfirmasi terpisah juga mengaku setelah melihat dari berkas perkaranya, kasus itu merupakan kasus tipiring  kemungkinan memang tidak masuk ke pihaknya. "Artinya, ketika tidak ada SPDP maka kasus tipiring itu bisa langsung masuk ke pengadilan tanpa harus ke kejaksaan. Di kami cuma laporan," ujarnya.  Menurutnya  Kasus itu Pasal 352 dan ancamannya tiga bulan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.