Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Putusan Lengkap Kasasi, Winasa Berdebat saat Dieksekusi

Sempat terjadi perdebatan saat jaksa mengeksekusi mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaditerminya putusan kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin (6/8) kembali dieksekusi Kejaksaan Negeri Jembrana. Kali ini, mantan bupati dua periode ini dieksekusi terkait kasus korupsi perjalanan dinas. Selain divonis 6 tahun penjara, mantan bupati yang banyak meraih MURI ini juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan serta ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 797.554.800. Eksekusi yang dilakukan jaksa Kejari Jembrana di Rutan Kelas II B Negara tersebut sempat berlangsung tegang. Sebelum  Winasa menandatangani berkas eksekusi, sempat terjadi perdebatan dengan jaksa Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lili Suryanti. Saat jaksa menyampaikan akan melakukan eksekusi putusan MA terkait perjalanan dinas, Winasa langsung menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kasus beasiswa Stikes dan Stitna yang telah mendapat putusan kasasi 7 tahun penjara pada tahun 2017. Winasa mengaku saat dirinya yang belum mendapat putusan lengkap walaupun sudah berusaha mencarinya ke situs direktori putusan MA, justru sekarang muncul lagi putusan kasasi perjalanan dinas yang juga tidak terdapat putusan lengkapnya. Winasa menanyakan mengenai putusan yang ternyata juga hanya berupa petikan putusan. “Ini namanya saya digantung tanpa tali. Ini republik ecek-ecek, masak mutus orang tidak pertimbangan putusan tidak ada,” kata Winasa yang mengaku sampai saat ini terkendala mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK karena belum mendapat putusan lengkap.  Winasa yang mengaku sudah mengetahui aturan hukum ini, juga langsung menyanggah penyataan jaksa Ni Wayan Mearthi yang menyatakan bahwa PK tidak menghalangi eksekusi. “Saya tahu tidak perlu diajari seperti itu, tapi ada hak warga negara untuk melakukan langkah hukum. Karena hak warga negara harus dihargai, jangan hanya ngomong soal perintah,” ujar Winasa. Menanggapi pernyataan Winasa yang menyebut jaksa tidak pernah menanyakan putusan lengkap pada MA, Mearthi mengaku pihaknya juga belum mendapat putusan lengkap dari MA kendati telah bersurat untuk meminta putusan lengkap itu.  Perdebatan tersebut baru terhenti setelah ada petugas rutan yang menengahinya dan Winasa bersedia dieksekusi. Bahkan Winasa yang ingin memberi catatan terhadap eksekusi, setelah diberi kertas kosong untuk menulis catatan akhirnya batal memberikan catatan. Kasi Pidsus Made Pasek Budiasa dikonfirmasi lewat ponselnya, Senin malam menyatakan eksekusi terhadap Winasa sudah bisa dilaksanakan dengan dasar putusan yang diberitahukan oleh pengadilan. "Dengan petikan putusan itu, secara hukum kami sudah bisa melaksanakan eksekusi. Kalau Pak Winasa keberatan itu sah-sah saja" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.