Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, Bahas Polemik Yang Terjadi di Masyarakat

Bali Tribune/ Suasana pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, kemarin.
Balitribune.co.id | Gianyar - Paikatan puri sejebag Bali menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud Gianyar, Minggu (1/11). Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan yang belakangan ini mengusik ketenangan masyarakat. 
 
Seperti ramainya Kasus Hare Krisna (HK) hingga dugaan pelecehan simbol agama yang dilakukan oleh DPD Dapil Bali, Arya Wedakarna (AWK) hingga menyebabkan demo beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PHDI, Ketua MDA, Kakanwil Kementrian Agama, dan sejumlah perwakilan puri yang tergabung dalam Paikatan Puri Sejebag Bali. 
 
Koordinator Paikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. "Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Bali-nya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,  tentu harus diluruskan. Pertama yang bersangkutan harus meminta maaf kepada krama Bali, agar semuanya kembali tenang. "Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh Sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat" jelasnya. 
 
Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi, kalau ada yang ingin menyampaikan apsirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memeliki kemampuan lebih silahkan berdialog. "Jangan seperti yang lalu, mengusuik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika ke-Balian yang benar," tegas mantan Sekda Gianyar ini.
 
Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan di luar ashram. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Makamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
 
Selanjutnya, terkait AWK, ditegaskannya agar siapa saja sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya yang justru dapat menimbulkan polemik.
 
Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi tidak ada makhluk suci di dalam Hindu," tegasnya.
PHDI juga meminta masyarakat Bali bila ingin mengkritik agar tetap menggunakan bahasa yang santu sebagaimana warga Bali yang selalu memegang etika dan berbahasa. "Sesana Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli" tegasnya.  
 
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria dan menyerahkan permasalahan ini ke hukum. "Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," demikian Ida Putra Sukahet yang juga sebagai ketua FKUB Pusat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.