Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Nama RSUP Sanglah Disetujui Menkes

Bali Tribune / Dr dr I Nyoman Gede Anom

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah telah disetujui Menteri Kesehatan RI.

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali di Denpasar, Rabu (13/7).

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11

Pebruari 2020, di mana gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Dalam pengajuannya saat itu, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim di ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Kemudian usulan perubahan nama didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Pun juga ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro, Denpasar ini, Anom mengatakan bahwa tanggalnya belum dapat dipastikan, mengingat rumah sakit ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Anom kepada media.

Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan bahwa segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah sebab kepemilikan rumah sakit tersebut bukan di bawah Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.