Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Nama RSUP Sanglah Disetujui Menkes

Bali Tribune / Dr dr I Nyoman Gede Anom

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah telah disetujui Menteri Kesehatan RI.

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali di Denpasar, Rabu (13/7).

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11

Pebruari 2020, di mana gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Dalam pengajuannya saat itu, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim di ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Kemudian usulan perubahan nama didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Pun juga ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro, Denpasar ini, Anom mengatakan bahwa tanggalnya belum dapat dipastikan, mengingat rumah sakit ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Anom kepada media.

Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan bahwa segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah sebab kepemilikan rumah sakit tersebut bukan di bawah Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.