Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Air Minum Denpasar Bakal Manfaatkan Reservoar Tukad Bilok

reservoar
Bali Tribune / RESERVOAR - Reservoar di Tukad Bilok, Sanur Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bakal memanfaatkan reservoar di kawasan Tukad Bilok, Sanur pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi antisipasi gangguan distribusi air bersih ke wilayah Serangan.

Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, menjelaskan bahwa infrastruktur reservoar tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk mengoperasikannya, Perumda Denpasar akan mengintegrasikan jaringan pipa baru dengan pompa penguat (booster pump) pengadaan UPT PAM Provinsi Bali.

"Bersamaan dengan tibanya pompa booster, kami akan memasang pipa sepanjang 700 hingga 750 meter dari reservoar tersebut menuju Jalan Bypass Ngurah Rai, ujar Putu Yasa, Rabu (20/5/2026).

Selain pipa utama, pihak Perumda juga akan memasang inline pump di kawasan Danau Poso guna memperkuat tekanan distribusi air yang kerap tersendat.

Melalui sistem integrasi ini, jika terjadi gangguan aliran dari SPAM Petanu, suplai air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang dapat langsung dialihkan untuk menopang wilayah kritis seperti Serangan hingga kawasan Suwung, khususnya Prajaraksaka.

Lebih lanjut, Putu Yasa menyebut pemanfaatan reservoar ini sekaligus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan segera dibangun.

"Dengan optimalisasi ini, kami dapat mengurangi pelayanan manual menggunakan mobil tangki, sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan air bersih secara penuh sepanjang waktu," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.