Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Laporkan Media Online Elang Bali ke Polres Tabanan

polres tabanan
Bali Tribune / MELAPOR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, melapor ke  Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA

balitribune.co.id | Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana melaporkan media online Elang Bali ke Mapolres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, pada Rabu (25/3/2026) sekitar Pukul 12.40 WITA. Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor kemudian diarahkan ke ruang Reskrim Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Usai melapor, Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” yang dinilai tendensius dan merugikan pihak Perumda.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi keberatan, di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Perumda. Selain itu, ia membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan.

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri mantan Direktur Utama bukan disebabkan oleh beban operasional seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Hari Sujana menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis. “Akibat berita ini, pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerja sama, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai pemberitaan tersebut juga berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt Direktur Utama. Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Tabanan yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberikan tanda terima surat pengaduan masyarakat.

wartawan
RED
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.